LAMPUNG77.com – DPR RI telah menetapkan susunan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk komisi-komisi. Terdapat 13 komisi DPR RI periode 2024-2029. Berikut ini penempatan Komisi Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Lampung I.
Susunan jumlah dan komposisi keanggotan AKD tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa (22/10/2024).
Puan menyebutkan bahwa penetapan nama-nama anggota fraksi pada AKD DPR RI sesuai dengan keputusan rapat paripurna tanggal 15 Oktober 2024 dan keputusan pada agenda kedua rapat paripurna yang telah menetapkan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada alat kelengkapan DPR RI yaitu komisi I sampai komisi XIII.
“Sehubungan dengan itu, kami tayangkan nama-nama keanggotaan fraksi dalam alat kelengkapan DPR RI berdasarkan usulan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi,” kata Puan Maharani seperti dilihat di YouTube Parlemen TV, Rabu (23/10/2024).
Untuk Anggota DPR RI dari Dapil Lampung I terdiri dari 10 anggota yang berasal dari 8 partai politik. Yaitu, PDI Perjuangan (2 anggota), Gerindra (2 anggota), serta Golkar, Demokrat, PKS, PKB, PAN, dan NasDem masing-masing 1 anggota.
Baca Juga: 10 Caleg Terpilih DPR RI Dapil Lampung I Hasil Rekapitulasi Nasional Pileg 2024
Sebanyak 10 Anggota DPR RI dari Dapil Lampung I ini ditempatkan pada pada 9 komisi. Yaitu, Komisi I, Komisi II, Komisi III, Komisi V, Komisi VII, Komisi IX, Komisi X, Komisi XII, dan Komisi XIII.
Berikut penempatan Komisi Anggota DPR RI dari Dapil Lampung I:
1. Sudin (PDI Perjuangan): Komisi III
2. Rycko Menoza (Golkar): Komisi VII
3. Ahmad Muzani (Gerindra): Komisi I
4. Mukhlis Basri (PDI Perjuangan): Komisi V
5. Rahmawati Herdian (NasDem): Komisi IX
6. Ruby Chairani Syiffadia (Gerindra): Komisi X
7. Muhammad Kadafi (PKB): Komisi X
8. Zulkifli Anwar (Demokrat): Komisi II
9. Putri Zulkifli Hasan (PAN): Komisi XII
10. Al Muzzammil Yusuf (PKS): Komisi XIII
Baca ke halaman selanjutnya >>> Ruang lingkup dan mitra kerja Komisi I-XIII