LAMPUNG77.COM – Kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Lampung Timur, tepatnya di Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kamis (21/9/2023).
Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Honda Revo Nopol A-3940-TJ dengan Truk Fuso Nopol BH-8642-AQ. Satu orang wanita yang merupakan pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam insiden ini.
Kanit Gakum Satlantas Polres Lampung Timur, Aipda Ferdy Chandra, menyebutkan kecelakaan tersebut terjadi pada sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat kejadian, sepeda motor Revo yang dikendarai korban melaju dari arah Labuhan Maringgai menuju Way Jepara.
“Setibanya di TKP di jalan yang menikung, motor tersebut hendak mendahului kendaraan lainnya. Kemudian, tiba-tiba dari arah berlawanan datang Fuso Nopol BH-8642-AQ sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas,” kata Ferdy Chandra, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.id –jaringan Lampung77.com, Kamis (21/9/2023).
Akibat kecelakaan itu, lanjut Ferdy, 2 orang wanita yang merupakan pengendara dan penumpang sepeda motor Honda Revo yakni bernama Fita Atika (23) dan Nurhadijah (22), warga Desa Pempen, Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur, mengalami luka berat.
Kedua korban kemudian dilarikan ke RS AKA Medika Sribhawono. Namun, korban Fita Atika tidak tertolong dan meninggal dunia.
Sementara itu, pengemudi Fuso yang diketahui berinisial DR (43), warga Palembang, kini telah diamankan di Mapolres Lampung Timur.
Saat ini peristiwa kecelakaan itu ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Lampung Timur dan sedang dilakukan olah TKP untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: 5 Berita Terpopuler: Kecelakaan Maut | Kereta-Truk Tabrakan | Penampakan Ular Piton Besar
(Tim/And/P1)