Lampung77.com – HA (25), pelaku pembunuhan terhadap R, bocah berusia 12 tahun di Lampung Timur, diobservasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa, Bandar Lampung.
Pelaku dibawa oleh pihak kepolisian ke RSJ Kurungan Nyawa, Bandar Lampung, pada hari ini, Senin (7/3/2022).
Humas RS Jiwa Kurungan Nyawa, David mengatakan saat tiba di RSJ, kondisi pelaku relatif tenang.
“Iya betul (dibawa ke RSJ) mulai hari ini. Kalau tadi (kondisinya) tenang. Cuma tidak komunikasi,” kata David, saat dihubungi Lampung77.com, Senin (7/3/2022) malam.
David menjelaskan, proses observasi terhadap pelaku akan melibatkan dokter, psikolog, hingga perawat.
Menurutnya, dalam observasi tersebut, ada beberapa tahapan yang akan dilakukan seperti pemeriksaan psikiatri khusus yakni visum et repertum psikiatrikum.
“Ada beberapa tahapan (observasi). Jadi, kita lakukan observasi ini tujuannya untuk mengetahui apakah pada saat melakukan tindak pidana itu pelaku dalam kondisi mengalami gangguan jiwa atau tidak,” ungkap David.
Baca Juga: Geger, Anak 12 Tahun Ditemukan Tewas di Perladangan Lampung Timur
David mengungkapkan proses observasi tersebut rata-rata membutuhkan waktu sekitar dua pekan atau selama 14 hari.
“Rata-rata 14 hari, bisa kurang, bisa lebih. Tergantung kondisi. Selama disini murni diobservasi, jadi nggak dapat obat, nggak ada terapi. Setelah itu baru bisa disimpulkan hasilnya (alami gangguan jiwa atau tidak),” pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Bocah di Lampung Timur
Diberitakan sebelumnya, bocah berusia 12 tahun di Lampung Timur berinisial R tewas mengenaskan. Bocah tersebut menjadi korban mutilasi.
Jasad bocah tersebut ditemukan di areal perkebunan di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, Kamis (3/3/2022).
Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, saat ditemukan kondisi korban sangat mengenaskan dengan sejumlah luka bacokan senjata tajam. Selain itu, bagian kepala korban terpisah beberapa meter dari tubuhnya.
Baca Juga: 7 Fakta Peristiwa Pembunuhan Bocah di Lampung Timur
(Yar/P1)