Korban meninggal dunia merupakan pengendara sepeda motor Honda Beat BE-2201-NCC. Sedangkan penumpang motor Honda Beat BE-2201-NCC dan pengendara motor RX King mengalami luka-luka.
Berikut identitas korban meninggal dunia dan luka-luka dalam kecelakaan tersebut berdasarkan informasi dari pihak kepolisian seperti dilansir Lampung77.id –jaringan Lampung77.com:
Korban Meninggal Dunia
1. Ubaidillah Azuri (23), pengendara motor Honda Beat BE-2201-NCC. Beralamat di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
Korban Luka-luka
1. Romawansyah (22), penumpang motor Honda Beat BE-2201-NCC. Beralamat Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
2. DAK (17), pengendara motor Yamaha RX King. Beralamat di Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi di Jalan Ir Sutami, tepatnya di Simpang Wakidi Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Kamis (10/2/2022) malam.
Ada dua sepeda motor yang mengalami kecelakaan itu yakni motor Honda Beat Street bernomor polisi BE-2201-NCC yang ditumpangi dua pemuda dengan motor RX King tanpa nomor polisi.
Baca Juga: Kecelakaan Beat Vs RX King di Lampung Timur, 1 Orang Dikabarkan Tewas-2 Luka Parah
(Andono/Yar/P1)