LAMPUNG77.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung resmi menetapkan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela (Mirza-Jihan) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih pada Pilkada 2024.
Penetapan Mirza-Jihan dilakukan dalam rapat pleno KPU Lampung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis (9/1/2025) malam.
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, mengatakan, penetapaan Mirza-Jihan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025-2030 berdasarkan Keputusan KPU Lampung No 510 Tahun 2024.
“Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung nomor urut 2 atas nama Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai gubernur dan wakil gubernur Lampung terpilih periode 2025-2030,” kata Erwan.
Erwan menyebutkan Mirza-Jihan yang diusung Partai Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, Golkar, Demokrat, PSI, dan Partai Buruh, unggul dalam Pilkada Lampung 2024 dengan perolehan suara sebanyak 3.300.681 suara atau 82,69 persen dari total suara sah di Provinsi Lampung.
Baca Juga: Profil Rahmat Mirzani Djausal, Calon Gubernur Lampung Pilihan Prabowo Subianto
Mohon Doa dan Dukungan Masyarakat
Sementara itu, pasca ditetapkan sebagai Gubernur Lampung terpilih, Rahmat Mirzani Djausal meminta doa dan dukungan masyarakat. Menurutnya, diperlukan kerja sama untuk membangun Lampung ke depan menjadi lebih baik.
“Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Lampung yang telah memilih Mirza-Jihan,” kata Mirza, dalam keterangan video yang diunggah di laman Instagramnya, @mirzano.
“Harapan besar ini bukan hanya untuk kami, tapi untuk Lampung yang lebih baik ke depan. Kami paham, perubahan tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama, sinergi, dan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan seluruh elemen lainnya,” lanjutnya.
“Mari kita bersama-sama membangun persatuan dan membawa Lampung menuju masa depan yang lebih baik,” pungkas Mirza.
Baca Juga: Pilgub Lampung 2024: Ini Visi Misi dan 18 Program Kerja Mirza-Jihan, Apa Saja?
(Yar/P1)