Lampung77.com – Seorang wanita pengendara motor meninggal dunia akibat tertabrak truk dalam kecelakaan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Dusun Tanjung Yakin Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Amsar mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Blade nomor polisi BE-4001-Z dengan kendaraan truk Colt Diesel nopol BG-8591-YC.
“Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis, 17 Maret 2022, kemarin, sekitar pukul 16.30 WIB,” kata AKP Amsar, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).
Menurut amsar, kecelakaan itu bermula saat sepeda motor Honda Blade berjalan dari arah Pugung menuju Talang Padang dengan membawa 8 kardus ukuran sedang yang berisikan ikan kering.
Sesampainya di TKP, lanjut Amsar, sepeda motor tersebut oleng ke arah kanan jalan. Nahas, pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan datang truk colt diesel nopol BG-8591-YC yang dikemudikan Supriyanto (24), warga Dono Harjo, Kecamatan Belitang, Oku Timur, Sumatera Selatan.
“Karena jarak yang sudah terlalu dekat, truk tersebut tidak dapat menghindar dan menabrak sepeda motor yang sudah masuk ke jalur sebelah kanan. Sehingga, terjadi kecelakaan lalu lintas,” kata Amsar.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor mengalami luka-luka dan meninggal dunia di TKP,” lanjutnya.
Baca Juga: Kecelakaan di Tol Cipali, Seorang Warga Lampung Meninggal Dunia
Adapun korban meninggal dunia tersebut yakni bernama Ria Resti (37), pengendara motor Honda Blade Nopol BE-4001-Z, beralamat di Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Amsar menambahkan, pasca-kecelakaan tersebut pihaknya telah melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti.
“Barang bukti sementara diamankan di Polsek Pugung. Kami juga telah berkoordinasi dengan Jasa Raharja terkait santuan (korban) kecelakaan tersebut,” pungkasnya.
Baca Juga: Ambulans Bawa Pasien Kecelakaan di Tanggamus, 1 Orang Meninggal Dunia
(Yar/P1)