Masih seperti dilansir Lampung77.id, polisi kembali menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya Sri (30), seorang janda yang jasadnya ditemukan mengapung di irigasi Desa Labuhan Ratu 1, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.
Dua orang yang ditangkap tersebut berinisial SR (43) dan SO. Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan satu orang tersangka berinisial PK.
“Dua tersangka lagi telah kita amankan dan saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan terkait keterlibatan tewasnya korban,” kata Iptu Johannes EP Sihombing, Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Jumat (19/1/2024).
Menurut Johannes terduga pelaku SR dan SD tersebut ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Timur di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, saat hendak melarikan diri. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Lamung Timur untuk dilakukan pemeriksaan pada Kamis (18/1/2024) sore.
Johannes mengatakan dengan penangkapan kedua orang terduga pelaku tersebut akan membuka tabir misteri dan motif yang melatarbelakangi tewasnya korban.
“Sedang akan kita dalami dan ungkap peristiwa tersebut,” pungkas Johannes.
Baca Juga: Janda Tewas di Irigasi Lampung Timur, Keluarga Ungkap Kondisi Korban
(and/Yar/P1)