Lampung77.com
Senin, 19 Januari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Headline

Kasus Korupsi P3TGAI Seret Dua Kepala Desa di Lampung Timur, Tersangka Menjadi 5 Orang

Andono
Jumat, 19 Agustus 2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Korupsi

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via iNews)

LAMPUNG77.com – Kasus dugaan korupsi dana Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Tahun Anggaran 2022 menyeret dua oknum kepala desa (kades) di Lampung Timur. Kedua kades di wilayah Batanghari ini ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Total hingga saat ini sudah 5 orang yang menjadi tersangka. Sebelumnya, polisi telah menetapkan oknum anggota DPRD Lampung Timur berinisial WY, serta dua orang tim suksesnya yakni TI dan SC, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing mengungkapkan kedua kades yang ditetapkan menjadi tersangka tersebut yakni berinisial adalah SH (50) Kepala Desa Rejoagung; dan PW (55) Kepala Desa Sumber Rejo, Kecamatan Batanghari.

“Kedua oknum kepala desa tersebut diduga kuat ikut mengambil keuntungan dari Proyek P3-TGAI sebesar Rp 19 juta,” kata Kapolres, dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022).

Menurutnya, proses hukum terhadap kedua oknum kepala desa tersebut merupakan hasil pengembangan pemeriksaan terhadap 3 orang tersangka lainnya yang sudah lebih dulu dilakukan penahanan yaitu WY, TI dan SC.

Kapolres mengungkapkan, kelima tersangka tersebut diduga melakukan pemotongan dana P3TGAI Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 169 juta.

Dari kedua oknum kepala desa tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 19 juta. Kemudian, dari oknum Anggota DPRD Lampung Timur, WY, serta dua tim suksesnya, TI dan SC, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 157 juta rupiah, 12 unit telepon genggam, 1 unit laptop, dan dokumen terkait perkara tersebut.

“Para tersangka diancam dengan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 4 sampai 20 tahun penjara, dan denda hingga Rp 1 miliar,” pungkas Kapolres.

Baca Juga:
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Timur Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Irigasi

(And/Yar/P1)

Tag KorupsiKorupsi Dana IrigasiKorupsi P3TGAILampung Timur

BERITA TERKAIT

Nelayan Hilang Terjatuh ke Laut di Lampung Timur

Tim SAR Hentikan Pencarian Nelayan Hilang Terjatuh ke Laut di Lampung Timur

Jumat, 16 Januari 2026
Korupsi Anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara

Kejati Ungkap Korupsi Anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara Rp 2,9 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026
Ditangkap Polisi

Sempat Lepaskan Tembakan, Pelaku Curanmor Ditangkap di Lampung Timur

Jumat, 9 Januari 2026
PHE OSES

Program Sahabat Pesisir PHE OSES Perkuat UMKM di Lampung Timur

Jumat, 2 Januari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 19 Januari 2026

Jadwal Super League Pekan Ini: Bhayangkara FC Tandang ke Persita, Persib Jamu PSBS

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Tertinggi Sepanjang Masa hingga Liburan di Lembah Hijau

Cuaca Lampung Hari Ini: Awas Hujan Petir dan Angin Kencang, Berikut Daftar Wilayahnya

Bursa Transfer Paruh Musim: 3 Pemain Baru Gabung Bhayangkara Presisi Lampung FC

BMKG: Gelombang Tinggi 4 Meter Ancam Perairan Lampung hingga 22 Januari 2026

Musim Hujan, Polda Lampung Imbau Masyarakat Waspada Saat Berwisata

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com