Lampung77.com
Sabtu, 21 Maret 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Headline

Kasus Korupsi P3TGAI Seret Dua Kepala Desa di Lampung Timur, Tersangka Menjadi 5 Orang

Andono
Jumat, 19 Agustus 2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Korupsi

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via iNews)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Kasus dugaan korupsi dana Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Tahun Anggaran 2022 menyeret dua oknum kepala desa (kades) di Lampung Timur. Kedua kades di wilayah Batanghari ini ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Total hingga saat ini sudah 5 orang yang menjadi tersangka. Sebelumnya, polisi telah menetapkan oknum anggota DPRD Lampung Timur berinisial WY, serta dua orang tim suksesnya yakni TI dan SC, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing mengungkapkan kedua kades yang ditetapkan menjadi tersangka tersebut yakni berinisial adalah SH (50) Kepala Desa Rejoagung; dan PW (55) Kepala Desa Sumber Rejo, Kecamatan Batanghari.

“Kedua oknum kepala desa tersebut diduga kuat ikut mengambil keuntungan dari Proyek P3-TGAI sebesar Rp 19 juta,” kata Kapolres, dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022).

Menurutnya, proses hukum terhadap kedua oknum kepala desa tersebut merupakan hasil pengembangan pemeriksaan terhadap 3 orang tersangka lainnya yang sudah lebih dulu dilakukan penahanan yaitu WY, TI dan SC.

Kapolres mengungkapkan, kelima tersangka tersebut diduga melakukan pemotongan dana P3TGAI Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 169 juta.

Dari kedua oknum kepala desa tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 19 juta. Kemudian, dari oknum Anggota DPRD Lampung Timur, WY, serta dua tim suksesnya, TI dan SC, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 157 juta rupiah, 12 unit telepon genggam, 1 unit laptop, dan dokumen terkait perkara tersebut.

“Para tersangka diancam dengan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 4 sampai 20 tahun penjara, dan denda hingga Rp 1 miliar,” pungkas Kapolres.

Baca Juga:
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Timur Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Irigasi

(And/Yar/P1)

Tag KorupsiKorupsi Dana IrigasiKorupsi P3TGAILampung Timur

BERITA TERKAIT

Bos HS Hadiahkan Mobil untuk Intan Putri

Bos HS Beri Hadiah Mobil untuk Intan Putri, Juara 1 KDI Asal Lampung Timur

Kamis, 19 Maret 2026
Perayaan Setahun AWater

Setahun AWater, Rayakan dengan Beri Santunan 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa di Lampung Timur

Rabu, 18 Maret 2026
Warga tewas di rumah kontrakan Lampung Timur

Warga Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumah Kontrakan di Lampung Timur

Minggu, 15 Maret 2026
Warga tewas bersimbah darah di Lampung Timur

Pelaku Penembakan di Lampung Timur Menyerahkan Diri

Rabu, 11 Maret 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Tiket Masuk Wisata Lembah Hijau Lampung Saat Liburan Lebaran 2026

Mudik Lebaran 2026: Melonjak Tajam, 100 Ribu Lebih Pemudik Masuk Lampung

Cuaca Lampung Hari Ini: Malam Takbiran Berpotensi Hujan Lebat, Ini Wilayahnya

HUT ke-7, Lampung77com Beri Promo Iklan Gratis Pelaku UMKM

Jadwal dan Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Mobil Pemudik Berisi Satu Keluarga Asal Bekasi Kecelakaan di Tol Lampung-Palembang

Hasil Sidang Isbat: Lebaran Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com