LAMPUNG77.COM – Tiga orang meninggal dunia dan 8 luka-luka dalam kecelakaan maut dua truk di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (16/2/2023).
Adapun dua truk yang terlibat kecelakaan itu yakni Truk colt Diesel BE-8638-LY dan truk Colt Diesel BE-8529-DY.
Penanggung Jawab Pelayanan Jasa Raharja Perwakilan Metro, Zuliansyah mengatakan pihaknya telah melakukan survei ke rumah duka terkait pembayaran santunan kepada ahli waris korban.
“Sudah langsung kita survei hari ini dan sudah kita proses. Untuk santunan korban meninggal dunia akan diserahkan kepada ahli waris masing-masing sebesar Rp 50 juta,” kata Zuliansyah, saat dihubungi Lampung77.com, Kamis (16/2/2023) malam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Jasa Raharja Perwakilan Metro, berikut identitas 3 korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut:
1. Ruswadi (64), alamat Dusun Jati Rejo, Jati Datar Mataram, Bandar Mataram, Lampung Tengah.
2. Siti Lestari (45), alamat Jati Datar Mataram, Bandar Mataram, Lampung Tengah
3. Nyoman Kerti Budiana (45), alamat Dharma Agung Mataram, Seputih Mataram, Lampung Tengah
Sementara itu, untuk korban luka-luka, kata Zuliansyah, biaya perawatan akan dijamin Jasa Raharja maksimal sampai Rp 20 juta.
“Untuk (biaya) perawatan kita cover, maksimal Rp 20 juta masing-masing korban luka,” lanjutnya.
Sedangkan identitas para korban luka dalam kecelakaan itu, Zuliansyah mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendataan.
Diberitakan sebelumnya, dua truk tabrakan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (16/2/2023). Tiga orang tewas dan 8 luka-luka dalam kecelakaan maut ini.
Kasat Lantas Polres Lampung Tengah AKP Ipran menyebutkan kecelakaan tersebut terjadi pada sekitar pukul 06.00 WIB.
Baca Juga:
Kecelakaan Maut Dua Truk di Lampung Tengah, 3 Orang Tewas dan 8 Luka-luka
(Yar/P1)