Lampung77.com – Pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap anak 12 tahun di Lampung Timur, telah menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa, Bandar Lampung. Lantas, apa hasil dari tes kejiwaan pelaku berinisial HA (25) tersebut?
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah mengungkapkan berdasarkan hasil observasi yang dilakukan pihak RSJ, disimpulkan bahwa tidak didapatkan adanya tanda atau gejala yang mengarah bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.
Dengan kata lain, lanjut Ferdianysyah, pelaku bukan masuk kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Baca Juga: Puluhan Warga Geruduk Rumah Terduga Pelaku Mutilasi Bocah di Lampung Timur
Berdasarkan hasil observasi RSJ tersebut, Ferdiansyah mengatakan pihaknya akan melanjutkan proses penyidikan terhadap pelaku pembunuhan sadis terhadap siswa kelas 5 SD tersebut.
“Berdasarkan hasil observasi RSJ, proses penyidikan (terhadap pelaku) tetap dilanjutkan,” kata AKP Ferdiansyah, didampingi KBO Reskrim Aiptu I Ketut Darmayasa, dalam keterangannya, Kamis (24/3/2022).
Sebelumnya, pelaku dibawa oleh pihak kepolisian ke RSJ Kurungan Nyawa, Bandar Lampung, untuk dilakukan observasi terkait kondisi kejiwaannya, pada Senin (7/3/2022), lalu.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Bocah di Lampung Timur Diobservasi ke RSJ, Begini Kondisinya
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah berusia 12 tahun di Lampung Timur ditemukan meninggal dunia dengan kondisi yang mengenaskan.
Korban berinisial R tersebut ditemukan tewas dengan bagian kepalanya terpisah beberapa meter dari tubuhnya. Tidak lama pasca-kejadian, pelaku berinisial HA (25) akhirnya ditangkap polisi bersama warga setempat.
Baca Juga: 7 Fakta Peristiwa Pembunuhan Bocah di Lampung Timur
(Andono/Yar/P1)