Menurut Iptu Bambang Sugiono, penemuan mayat tersebut diketahui pertama kali oleh dua orang saksi yang saat itu melihat ada sepeda motor Honda Beat warna putih-hijau tergeletak di pinggir jalan raya. Ketika itu, kedua saksi mengendarai kendaraan mobil melintasi lokasi tersebut pada sekitar pukul 22.00 WIB.
Kedua saksi, kata Bambang, kemudian membunyikan klakson karena mencurigai telah terjadi peristiwa begal. Tak lama kemudian, dari arah perkebunan, muncul seorang laki-laki yang terlihat mendirikan sepeda motor yang saat itu posisinya terjatuh.
Laki-laki yang belum diketahui identitasnya itu kemudian membawa sepeda motor tersebut pergi. Kedua saksi yang merasa curiga kemudian memberitahukan kepada warga.
Setelah mendapakan informasi itu, warga kemudian mendatangi lokasi yang diceritakan oleh kedua saksi tersebut. Warga kemudian menemukan sesosok laki-laki dalam kondisi sudah tidak bernyawa dengn luka pada leher dan bibir di aliran air perkebunan.
“Setelah identifikasi dan pengecekan jenazah tersebut diketahui beridentitas Padli, dengan KTP alamat Dusun Kampung Sawah RT 002 Pekon Banjar Agung, Limau, Tanggamus,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek melanjutkan, selain mengidentifikasi korban, pihaknya juga telah bertemu dengan keluarga korban di Pekon Banding Agung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.
“Dari keterangan keluarganya bahwa korban selama ini juga berdomisili di Talang Padang setelah bercerai dengan istrinya,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polsek Talang Padang bersama Satreskrim Polres Tanggamus bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
“Sejak tadi malam, Kasat Reskrim juga telah membentuk tim guna melakukan proses penyelidikan. Kami mohon doa masyarakat agar kasus ini segera terungkap,” pungkasnya.
(Yar/P1)