6. Warga Geruduk Rumah Pelaku
Pada Kamis (3/3/2022) sekitar pukul 18.15 WIB, puluhan warga pun menggeruduk rumah pelaku. Warga yang datang tersebut menghendaki agar pihak keluarga dari terduga pelaku untuk pergi dari desa setempat.
Bahkan, warga juga menghendaki rumah yang ditinggali keluarga dari pelaku tersebut untuk diratakan dengan tanah.
“Bakar rumahnya, hancurkan saja, jangan tinggal disini lagi,” teriak salah seorang warga yang mendatangi rumah pelaku.
Beberapa warga sempat melempari rumah tersebut dengan batu hingga merusak bagian jendela samping rumah.
Sementara itu, aparat kepolisian yang sebelumnya sudah berjaga-jaga sejak siang hari di rumah pelaku itu dengan sigap berusaha meredam emosi warga. Tak lama kemudian, puluhan warga itu pun meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Puluhan Warga Geruduk Rumah Terduga Pelaku Mutilasi Bocah di Lampung Timur
7. Pelaku Diduga ODGJ, Polisi Observasi ke RSJ Kemiling
Informasi yang dihimpun dari keterangan warga setempat, pelaku diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Dari informasi warga setempat, pelaku pernah menunjukkan prilaku yang aneh seperti memukul orang dan memasukkan kotoran ke dalam sumur milik tetangganya, seperti memasukkan oli. Selain itu, pelaku juga disebut pernah menggali kubur tanpa sebab.
Sementara itu, pihak kepolisian rencananya akan melakukan observasi terkait kejiwaan pelaku ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kemiling.
“Terhadap pelaku sudah dilakukan penangkapan dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Lampung Timur untuk dilakukan proses penyidikan,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution.
“Akan melakukan observasi (tes kejiwaan) terhadap tersangka di RSJ Kemiling, Bandar Lampung,” pungkas Kapolres.
(Andono/Yar/P1)