4. Motif Pembunuhan Gegara Buah Durian
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah, mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku berinisial HA (25), diduga motif pembunuhan tersebut adalah akibat buah durian.
Kapolres menjelaskan kronologi kejadian itu bermula saat korban dan rekannya mengambil buah yang jatuh di sekitar kebun yang ditunggu oleh pelaku pada Kamis (3/3/2022) sekitar pukul 04.30 WIB. Setelah itu, dua buah durian itu dibawa korban dan rekannya ke sebuah gubuk yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi perkebunan yang ditunggu oleh pelaku.
“Lalu, korban mengajak rekannya untuk kembali mengambil durian yang ada di kebun. Tetapi, rekan korban tidak mau dan hanya menunggu digubuk tersebut. Sedangkan korban pergi dari gubuk tersebut untuk mencari kembali buah durian,” kata Kapolres, dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (5/3/2022).
Kemudian, lanjut Kapolres, pelaku mengetahui apabila korban mengambil buah durian dari areal perladangan yang dijaganya. Pelaku lalu mengikuti korban.
“Diduga Korban yang merupakan warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, awalnya ditegur dan dilarang mengambil buah durian di kebun yang dijaga oleh tersangka,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, korban lantas mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya. Namun, pisau itu direbut pelaku dan kemudian mendorong korban hingga terjatuh dan terjadilah peristiwa pembunuhan tersebut.
“Kemudian tersangka membuang kepala dan badan korban ditempat terpisah dengan jarak sekitar 50 meter,” ungkap Kapolres.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Bocah di Lampung Timur
5. Polisi Jaga Ketat Rumah Pelaku
Sejak siang hari pasca-kejadian tersebut, sejumlah aparat kepolisian berjaga ketat di rumah keluarga dari pelaku guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
Pengamatan Lampung77.com, Kamis (3/3/2022) sore, aparat kepolisian dari 8 Polsek Rayon 2 Polres Lampung Timur terlihat menjaga ketat rumah keluarga pelaku yang berada di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.
Informasi yang dihimpun, ada 4 orang keluarga dari terduga pelaku sudah dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk diamankan sementara waktu guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
Untuk diketahui, tempat kediaman korban dan rumah pelaku merupakan satu dusun, namun berbeda RT di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.
Klik ke halaman selanjutnya >>> Warga geruduk rumah pelaku hingga polisi akan observasi pelaku ke RSJ…