Lampung77.com
No Result
View All Result
Minggu, 2 Agustus 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Ekonomi

Tok! UMP Lampung 2023 Naik 7,9 Persen, Segini Besarannya

Lampung77
Senin, 28 November 2022
in Ekonomi, Headline, Lampung
A A
Uang

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

LAMPUNG77.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 naik 7,9 persen dibanding UMP tahun 2022.

Dengan demikian, nilai UMP Lampung pada 2023 naik menjadi sebesar Rp 2.633.284,59 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 192.798,41 dibandingkan dengan jumlah UMP pada tahun sebelumnya.

“Hari ini Gubernur Lampung sudah menandatangani surat keputusan tentang penetapan UMP Lampung tahun 2023,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu, di Bandar Lampung, seperti dilansir Antara, Senin (28/11/2022).

Ia mengatakan, surat keputusan tersebut bernomor G/720/V.08/HK/2022 terkait penetapan UMP Lampung 2023.

“Ada kenaikan yang cukup signifikan untuk UMP Lampung 2023 ini dimana telah ditetapkan meningkat sebanyak 7,9 persen, dibanding pada 2022 lalu yang hanya 0,35 persen,” ujarnya.

“Kenaikan UMP secara signifikan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal seperti upah yang layak bagi pekerja dan buruh, inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta keberlanjutan investasi dan usaha,” lanjut Agus Nompitu.

Ia mengatakan, UMP tersebut berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja di bawah satu tahun. Sedangkan untuk pekerja yang memiliki masa kerja di atas satu tahun penerapan upah akan disesuaikan dengan struktur dan skala upah.

“Kita sudah pertimbangkan keseluruhan aspek terutama secara mikro dan makro ekonomi. Mudah-mudahan ini dapat diterima oleh perusahaan serta serikat pekerja untuk penetapan UMP 2023 yang akan resmi digunakan pada 1 Januari,” ujar Agus.

Sebelumnya, UMP di Lampung pada 2022 sebesar Rp 2.440.486,18 naik 0,34 persen atau Rp 8.484,61 dari tahun sebelumnya sebesar Rp 2.432.001,57.

Sumber: Antara

Baca Juga:
Ngegas Terus, Harga Emas di Bandar Lampung Nyaris Tembus Rekor Termahal Tahun 2022

(Yar/P1)

Tag UMP LampungUMP Lampung 2023

BERITA TERKAIT

Uang

UMP Lampung 2025 Naik Jadi Rp 2,893 Juta

Kamis, 12 Desember 2024
Uang

Daftar UMP 2024: Jakarta Tertinggi, Lampung Terendah Kedua di Sumatera

Rabu, 22 November 2023
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas Perhiasan di Bandar Lampung Mager, Emas Antam Tumbang!

BMKG Deteksi 18 Titik Panas di Lampung, Berikut Daftar Wilayahnya

Jadwal dan Prediksi Susunan Pemain Indonesia Vs Vietnam di Piala AFF 2026

BMKG: Ini Daftar Wilayah Lampung Berpotensi Hujan pada 2 Agustus 2026

Jejak Pengabdian Sang Fasilitator JAPFA for Kids di Ujung Pulau Sumatera

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Indonesia Sikat Timor Leste dan Vietnam-Singapura Imbang

Prakiraan Cuaca di Lampung Hari Ini 1 Agustus 2026, Cek Wilayah Berpotensi Hujan

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2026 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2026 Lampung77.com