LAMPUNG77.com – Tarif Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) Lampung naik mulai hari ini, Kamis 27 November 2025.
Tol Bakter di Provinsi Lampung ini membentang sepanjang 140,9 kilometer (km). Ruas jalan Tol Bakter ini merupakan terpanjang kedua di Indonesia setelah Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) sepanjang 189,2 kilometer.
Baca Juga: Dua Tol Terpanjang di Indonesia Ini Pangkas Waktu Lampung-Palembang Jadi 4 Jam
Direktur Utama PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB), I Wayan Mandia, menyatakan bahwa penyesuaian tarif ini sejalan dengan Surat Keputusan Menteri PU No. 1066/KPTS/M/2025 dan sejalan dengan ketentuan UU No. 2/2022 Pasal 48 tentang Jalan, di mana tarif tol perlu disesuaikan secara berkala setiap dua tahun.
“Penyesuaian tarif yang dilakukan merupakan mandat dari Undang-Undang No 2 Tahun 2022, dimana setiap dua tahun sekali dilakukan penyesuaian tarif,” kata I Wayan Mandia, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (20/11/2025) lalu.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan, kata I Wayan, BTB juga telah melakukan sejumlah peningkatan pada fasilitas di sepanjang Ruas Tol Bakter, termasuk pekerjaan beautifikasi jalan, railing, gerbang, menyediakan rest area yang nyaman serta sosialisasi keselematan bersama pengguna jalan maupun masyarakat.
Baca Juga: Wuss! Lampung-Palembang 4 Jam Lewat Tol, Biaya Bahan Bakar dan Tol Habis Berapa?
Sementara itu, Pengamat Ekonomi dari Universitas Bandar Lampungg (UBL) Dr. Khairudin, M.S.Akt., menilai bahwa kebijakan penyesuaian tarif tidak bisa dihindari, namun harus sejalan dengan peningkatan mutu infrastruktur.
“Kenaikan tarif bisa diterima masyarakat jika fasilitas dan pelayanannya memang lebih baik. Prinsipnya, pengguna jalan harus mendapatkan nilai yang sepadan,” ujarnya.
Berikut rincian selengkapnya daftar tarif Tol Bakter Lampung berlaku mulai hari ini, Kami 27 November 2025:
*Refresh bila data pdf belum muncul
Baca Juga: Catat, Ini Nomor Call Center Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Lampung
(Yar/P1)



