LAMPUNG77.COM – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menginformasikan penyesuaian tarif baru penyeberangan kelas ekonomi atau kapal reguler dan kapal eksekutif di Merak-Bakauheni.
Tarif penyeberangan kapal reguler naik berkisar 5,26 persen. Sedangkan untuk tarif kapal eksekutif ikut mengalami penyesuaian atau naik sekitar 4 persen.
Berdasarkan data tabel tarif yang diperoleh Lampung77.com dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Selasa (1/8/2023), penyesuaian tarif penyeberangan kelas ekonomi atau reguler sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.
Sedangkan untuk penyesuaian tarif penyeberangan kapal eksekutif berdasarkan Surat Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tertanggal 28 Juli 2023 perihal Penyesuaian Tarif Terpadu Layanan Eksekutif Lintas Penyeberangan Merak-Bakauheni.
Baca Juga: Ada Kenaikan, Ini Tarif Penyeberangan Kapal Reguler dan Eksekutif Merak-Bakauheni Mulai Agustus 2023
Berikut tabel tarif terbaru kapal reguler dan kapal eksekutif di Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni berlaku mulai Kamis, 3 Agustus 2023:
Tarif Penyeberangan Kelas Ekonomi/Kapal Reguler
Tarif Kapal Eksekutif
* Sumber Tabel: PT ASDP / Refresh bila data tabel belum muncul
Baca Juga: Awal Agustus, Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik, Segini Besarannya
(Yar/P1)