Lampung77.com
Rabu, 27 Mei 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Ekonomi

Soal Pengguna Jalan Wajib Ganti Rugi Aset Tol Akibat Kecelakaan, Ini Kata Hutama Karya

Lampung77
Selasa, 11 Januari 2022
in Ekonomi, Lampung
A A
Ganti Rugi Aset Tol Akibat Kecelakaan

Gambar Ilustrasi. (Foto: Dok.Hutama Karya)

Lampung77.com – PT Hutama Karya memberikan penjelasan terkait pengguna jalan wajib ganti rugi aset tol yang rusak akibat kecelakaan lalu lintas.

Branch Manager PT Hutama Karya ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), Hanung Hanindito, mengungkapkan pengguna jalan wajib mengganti kerugian yang diakibatkan kesalahannya sebesar nilai kerusakan pada bagian-bagian jalan tol, perlengkapan jalan tol, dan sarana penunjang pengoperasian jalan tol.

“Ganti rugi tersebut berlaku jika kecelakaan lalu lintas disebabkan karena faktor kelalaian dari pengendara,” kata Hanung, dalam keterangannya, Selasa (11/1/2022).

Ia mencontohkan, peristiwa kecelakaan yang terjadi pada 5 Januari 2022 lalu di Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), Lampung, tepatnya di KM 01+200 Jalur B.

“(Kecelakaan) menyebabkan rusaknya aset tol berupa guardrail sebanyak 5 batang sehingga perlu adanya penggantian kerugian terhadap aset yang rusak tersebut,” kata Hanung.

Menurut Hanung, penggantian tersebut dilakukan agar fasilitas pengaman di jalan tol dapat kembali berfungsi dan tidak membahayakan pengendara lain yang melintas.

“Ini sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol,” ujarnya.

Hanung mengingatkan para pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol seperti berkendara di kecepatan maksimal 100 km/jam dan mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi.

Baca Juga: Dalam Tiga Pekan, 8 orang Tewas Kecelakaan di Tol Lampung-Palembang

Kemudian, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak memaksakan mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta memanfaatkan tempat istirahat yang telah disediakan.

“Kami mohon maaf untuk ketidaknyamanan yang timbul dan menghimbau kepada seluruh
pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, pungkas Hanung.

Baca Juga: Catat, Ini Nomor Call Center Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Lampung

(Rls/Yar/P1)

Tag EkonomiGanti Rugi Aset TolHutama KaryaKecelakaanKecelakaan TolLampung

BERITA TERKAIT

Kapal Tenggelam

Nelayan Tertabrak Kapal Kargo di Lampung, Satu Orang Hilang

Rabu, 6 Mei 2026
Kecelakaan Beruntun di Pesawaran Lampung

Detik-detik 9 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pesawaran Lampung

Rabu, 29 April 2026
Kecelakaan Mobil Pikap dan Motor Vario di Pringsewu

Kecelakaan Maut Mobil Pikap Vs Motor Vario di Pringsewu, 2 Tewas dan 1 Kritis

Selasa, 7 April 2026
Kecelakaan truk terguling di Lampung Timur

Truk Terguling di Lampung Timur, Sopir Tewas Kena Serangan Jantung

Selasa, 24 Februari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Gelombang 4 Meter Ancam Perairan Lampung 28-31 Mei 2026, Nelayan Diimbau Waspada!

Prospek Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Usai Idul Adha 2026

BMKG Prediksi Cuaca di Wilayah Lampung Cerah saat Idul Adha 2026

Daftar 48 Peserta, Pembagian Grup, dan Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026

5 Pelaku Perburuan Rusa Sambar di Tanggamus Lampung Ditangkap

Potret 2 Anak Harimau Sumatera yang Lahir di Taman Satwa Lembah Hijau Lampung

Anggota Komisi III DPR RI Sudin Ucapkan Selamat Idul Adha 2026: Momen Menebar Kebaikan

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com