LAMPUNG77.COM – Tarif penyeberangan kapal eksekutif di Pelabuhan Bakauheni-Merak ikut naik mulai besok, Kamis 3 Agustus 2023.
Sebelumnya, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) juga telah mengumumkan kenaikan tarif penyeberangan kelas ekonomi atau reguler di lintasan penyeberangan Bakauheni-Merak.
Baca Juga: Awal Agustus, Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik, Segini Besarannya
Berdasarkan data tarif baru yang diperoleh Lampung77.com dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Selasa (1/8/2023), tarif penyeberangan kapal eksekutif naik sekitar 4 persen.
Penyesuaian tarif kapal eksekutif Bakauheni-Merak ini berdasarkan Surat Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tertanggal 28 Juli 2023 perihal Penyesuaian Tarif Terpadu Layanan Eksekutif Lintas Penyeberangan Merak-Bakauheni.
Berikut besaran tarif baru penyeberangan kapal eksekutif di Pelabuhan Bakauheni-Merak berlaku mulai Kamis, 3 Agustus 2023:
Penumpang
– Penumpang Dewasa: Dari sebelumnya Rp 77.000 kini menjadi Rp 78.000
– Penumpang Bayi: Tetap Rp 4.000
Kendaraan
– Golongan I: Dari sebelumnya Rp 78.000 menjadi Rp 80.000
– Golongan II: Dari Rp 108.000 menjadi Rp 120.000
– Golongan III: Dari Rp 168.000 menjadi Rp 180.000
– Golongan IV
a. Kendaraan Penumpang: Dari Rp 644.000 menjadi Rp 670.000
b. Kendaraan Barang: Dari Rp 457.000 menjadi Rp 480.000
– Golongan V
a. Kendaraan Penumpang: Dari Rp 1.138.000 menjadi Rp 1.190.000
b. Kendaraan Barang: Dari Rp 828.000 menjadi Rp 880.000
– Golongan VI
a. Kendaraan Penumpang: Dari Rp 1.897.000 menjadi Rp 1.980.000
b. Kendaraan Barang: Dari Rp 1.264.000 menjadi Rp 1.330.000
– Golongan VII: Dari Rp 1.792.000 menjadi Rp 1.900.000
– Golongan VIII: Dari Rp 2.367.000 menjadi Rp 2.500.000
– Golongan IX: Dari Rp 3.606.000 menjadi Rp 3.820.000
Lihat Juga: Tabel: Tarif Baru Kapal Reguler dan Eksekutif Merak-Bakauheni Mulai 3 Agustus 2023
(Yar/P1)