Lampung77.com
Sabtu, 20 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Ekonomi

Keringanan Pajak Kendaraan Sampai September 2023, Kepala Bapenda Lampung: Ini yang Terakhir!

Lampung77
Selasa, 13 Juni 2023
in Ekonomi, Headline, Lampung
A A
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah. (Foto: Dok. Bapenda Lampung)

Advertisement

LAMPUNG77.ID – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar program keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2023. Program ini sudah berlangsung sejak April 2023.

Kepala Badan Pendapatan Daearah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah, mengatakan program keringanan pajak kendaraan bermotor ini akan berlangsung selama 6 bulan atau hingga September 2023.

“Masih ada 3,5 bulan lagi sampai 30 September 2023,” kata Adi Erlansyah, saat dihubungi Lampung77.com, Selasa (13/5/2023).

“Diimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang akan mengikuti program keringanan PKB, agar segera melunasinya. Jangan Sampai Terlambat,” lanjut Adi.

Adi mengungkapkan bahwa program keringanan PKB yang digelar tahun 2023 ini adalah yang terakhir dilaksanakan.

“Program ini adalah yang terakhir dan tidak dilaksanakan lagi di tahun-tahun selanjutnya,” kata Adi.

Adi Erlansyah sebelumnya mengatakan program keringanan pajak kendaraan bermotor ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tahun 2023.

Menurut Adi, program keringanan pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023 ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan yang menunggak. Selain itu, juga untuk meningkatkan PAD dari sektor PKB dan BBNKB.

Dikutip dari situs keringanan. lampungprov.go.id, berikut ini selengkapnya informasi soal program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung, mulai dari lokasi, syarat, hingga aturannya:

Lokasi Pelaksanaan

Berkut lokasi pelaksanaan program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung:

a. Samsat Induk dan Samsat Pembantu di Provinsi Lampung
b. Samsat Unggulan (Gerai, Mall, Samling, Samdes, UPC-Drive Thru, Kontainer, BUMDES)
c. Samsat Elektronik (e-Salam dan e-Samdes)

Baca ke halaman selanjutnya >>> Aturan dan Ketentuan Program Keringanan PKB dan Bea Balik Nama

Halaman
123Next
Tag Adi ErlansyahKeringanan PajakKeringanan Pajak Kendaraan Lampung

BERITA TERKAIT

Pajak Kendaraan

Promo Pajak 4 Kali Lipat Samsat Lampung: Gratis BBNKB hingga Diskon Tunggakan Pajak

Kamis, 17 Oktober 2024
Pajak Kendaraan

Catat, Promo Pajak 4 Kali Lipat Samsat Lampung hingga 16 Desember 2024

Sabtu, 5 Oktober 2024
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah

Terakhir Bulan Ini, Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2023 di Lampung Tak Diperpanjang

Jumat, 15 September 2023
Pajak Kendaraan

Catat! Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2023 di Lampung Terakhir Bulan Ini

Senin, 4 September 2023
Lihat Selanjutnya

BERITA TERKINI

Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar, Oknum Kepala Pekon di Lampung Ditahan Polisi

13 Cabor Dipertandingkan di Porkab Tulang Bawang 19-23 Desember 2025

ASDP: Ini Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 19-21 Desember 2025

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini 19 Desember 2025, Pecah Rekor Tertinggi!

Penampakan Awan Mirip Pusaran di Tanggamus Lampung, Ini Kata BMKG

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com