LAMPUNG77.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggelar pasar murah selama dua hari yakni 26-27 Februari 2025.
Pasar murah yang digelar di halaman Kantor Kejati Lampung itu bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau menjelang bulan Ramadan.
Dalam operasi pasar itu menjual sejumlah bahan pokok di antaranya beras premium, gula, tepung terigu, daging, telur ayam, dan minyak goreng dengan merk dagang Minyakita yang disuport PT Lestari Perwakilan Lampung.
Asisten Intelijen Kejati Lampung Fajar Gurindro mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari yakni pada 26 dan 27 Februari 2025. Dalam kegiatan itu juga dilaksanakan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang berbelanja.
“Dalam pasar murah ini juga hadir berbagai stan dari UMKM lokal yang menjual beragam produk khas Lampung. Seperti kerajinan tangan, makanan ringan, hingga kebutuhan pokok lainnya seperti susu, sarden, sirup, dan gula,” kata Fajar, dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai pasar murah ini sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi global yang berdampak pada daya beli.
“Pasar murah ini merupakan wujud kepedulian kita terhadap masyarakat Lampung. Selain membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau, kegiatan ini juga menjadi upaya menjaga stabilitas harga dan daya beli. Kami juga terus memantau stok kebutuhan pokok, dan hingga Mei 2025, persediaan masih aman serta harga tetap terkendali,” kata Jihan, saat meninjau pasar murah di Kantor Kejati Lampung.
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kuntadi, menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki komitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga dalam membantu meringankan beban masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial. Ia berharap pasar murah ini bisa menjadi agenda rutin yang semakin luas jangkauannya.
“Kejaksaan tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga harus berkontribusi langsung kepada masyarakat. Kegiatan pasar murah ini adalah salah satu bentuk kepedulian kami agar masyarakat bisa mendapatkan bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Kami berharap kegiatan ini bisa terus dilakukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Kuntadi.
Baca Juga: Gelar Coffee Morning dengan Media, Ini Harapan Kajati Lampung Kuntadi
(Rls/Yar/P1)