Lampung77.com
Jumat, 6 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Ekonomi

Jangan Keliru, Ini Syarat Terkini dan Daftar Tarif Penyeberangan Bakauheni-Merak

Round-Up

Lampung77
Jumat, 8 April 2022
in Ekonomi, Headline, Lampung
A A
Pelabuhan Merak Bakauheni

Pelabuhan Penyeberangan Merak Bakauheni. (Foto: Istimewa)

Dalam keterangan syarat penyeberangan, ASDP juga menyebutkan tentang ketentuan lainnya yang diperuntukkan bagi pengemudi dan pembantu pengemudi kendaraan logistik. Berikut ini ketentuan atau syaratnya:

a. Wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali
– Sudah vaksin dosis pertama: Rapid Tes Antigen berlaku 7×24 jam.
– Belum vaksin: Rapid Tes Antigen berlaku 7×24 jam

b. Luar Wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali
– Rapid Antigen berlaku 3×24 jam
– Dikecualikan syarat kartu vaksinasi

Daftar Tarif Penyeberangan

Tarif Kapal Eksekutif

Penumpang (Pejalan kaki)
– Dewasa / Anak-anak: Rp 65.000
– Bayi: Rp 4.000

Kendaraan
– Golongan I: Rp 67.000
– Golongan II: Rp 95.000
– Golongan III: Rp 150.000
– Golongan IV Kendaraan Penumpang: Rp 588.000
– Golongan IV Kendaraan Barang: Rp 416.000
– Golongan V Kendaraan Bus: Rp 1.040.000
– Golongan V Kendaraan Barang: Rp 756.000
– Golongan VI Kendaraan Bus: Rp 1.734.000
– Golongan VI Barang: Rp 1.153.000
– Golongan VII: Rp 1.642.000
– Golongan VIII: Rp 2.203.000
– Golongan IX: Rp 3.415.000

Tarif Kapal Reguler

Penumpang (Pejalan kaki)
– Dewasa / Anak-anak: Rp 19.500
– Bayi: Rp 2.535

Kendaraan
– Golongan I: Rp 23.500
– Golongan II: Rp 54.500
– Golongan III: Rp 116.000
– Golongan IV Kendaraan Penumpang: Rp 419.000
– Golongan IV Kendaraan Barang: Rp 388.000
– Golongan V Kendaraan Bus: Rp 839.000
– Golongan V Kendaraan Barang: Rp 724.000
– Golongan VI Kendaraan Bus: Rp 1.388.500
– Golongan VI Barang: Rp 1.113.000
– Golongan VII: Rp 1.615.000
– Golongan VIII: Rp 2.161.000
– Golongan IX: Rp 3.361.000

Baca Juga:
Berlaku Mulai 2 April 2022, Ini Syarat Terbaru Penyeberangan Bakauheni-Merak

(Yar/P1)

Halaman
Prev12
Tag BakauheniDaftar Tarif Penyeberangan Bakauheni-MerakMerakSyarat Penyeberangan Bakauheni Merak

BERITA TERKAIT

Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

Update Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 3-5 Februari 2026

Selasa, 3 Februari 2026
Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni

ASDP: Jadwal Terbaru Kapal Eksekutif Bakauheni Merak Februari 2026

Minggu, 1 Februari 2026
Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni

ASDP Matangkan Strategi Mudik Lancar dan Selamat Lintas Tiga Pulau

Kamis, 29 Januari 2026
Pelabuhan Penyeberangan Merak Bakauheni

ASDP: Update Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 28-31 Januari 2026

Rabu, 28 Januari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Info Cuaca BMKG, Hujan Lebat Guyur 11 Wilayah Lampung Hari Ini

Tragis, Warga Tanggamus Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebangnya

Menteri PU ke Lampung Timur, Pastikan Jembatan Way Bungur Dibangun Permanen

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 5 Februari 2026

Bhayangkara Presisi Lampung FC Vs Borneo FC: Momentum Balas Dendam The Guardians!

BMKG: Hujan dan Angin Kencang Berpotensi Landa 7 Wilayah Lampung Hari Ini

Gempa Magnitudo 4,5 di Lampung Getarkan Tanggamus dan Pringsewu

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com