LAMPUNG77.COM – Bagi Anda yang hendak melakukan perjalanan melalui pelabuhan penyeberangan Bakauheni-Merak, berikut info harga tiket kapal reguler dan eksekutif, dari tarif untuk penumpang hingga kendaraan. Cek Selengkapnya!
Harga tiket kapal penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni-Merak ini merupakan yang terbaru usai mengalami pada Sabtu, 1 Oktober 2022, lalu.
Penyesuaian tarif kapal di Pelabuhan Bakauheni-Merak tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan No 184 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan No 172 Tahun 2022 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.
Baca Juga: Naik Mulai 1 Oktober 2022, Ini Daftar Tarif Baru Kapal Bakauheni-Merak
Nah, bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan melalui Pelabuhan Bakauheni-Merak, berikut selengkapnya harga tiket kapal reguler dan eksekutif untuk penumpang dan kendaraan, berdasarkan informasi yang sebelumnya diperoleh dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero):
Tarif Kapal Reguler Bakauheni-Merak
Penumpang
– Penumpang Dewasa: Rp 21.600
– Penumpang Bayi: Rp 1.750
Kendaraan
– Golongan I: Rp 25.100
– Golongan II: Rp 58.550
– Golongan III: Rp 126.350
– Golongan IV
Kendaraan Penumpang: Rp 457.700
Kendaraan Barang: Rp 425.250
– Golongan V
Kendaraan Penumpang: Rp 916.250
Kendaraan Barang Rp: 792.750
– Golongan VI
Kendaraan Penumpang: Rp 1.516.500
Kendaraan Barang Rp: 1.220.000
– Golongan VII: Rp 1.761.500
Golongan VIII: Rp 2.320.500
Golongan IX: Rp 3.546.500
Baca Juga: Info Lengkap Tol Bakter Lampung: Tarif hingga Call Center, Cek Sebelum Liburan
Tarif Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak
Penumpang
– Penumpang Dewasa: Rp 77.000
– Penumpang Bayi: Rp 4.000
Kendaraan
– Golongan I: Rp 78.000
– Golongan II: Rp 108.000
– Golongan III: Rp 168.000
– Golongan IV
Kendaraan Penumpang: Rp 644.000
Kendaraan Barang Rp 457.000
– Golongan V
Kendaraan Penumpang Rp 1.138.000
Kendaraan Barang Rp 828.000
– Golongan VI
Kendaraan Penumpang: Rp 1.897.000
Kendaraan Barang: Rp 1.264.000
– Golongan VII: Rp 1.792.000
– Golongan VIII: Rp 2.367.000
– Golongan IX: Rp 3.606.000
Baca Juga: Tiket Kapal Bakauheni-Merak Buat Mudik Lebaran Sudah Dijual, Cek Daftar Tarifnya
Baca Juga: Lembah Hijau, Rekomendasi Tempat Wisata Keluarga di Lampung
(Yar/P1)