LAMPUNG77.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan surat perihal antisipasi peak season arus balik periode Angkutan Lebaran Tahun 2023 (1444 H) di Lintas Penyeberangan Merak-Bakauheni.
Surat Kemenhub tertanggal 21 April 2023 dengan nomor AP.201/2/5/DJPD/2023 itu ditujukan kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Antisipasi peak sesason ini dalam rangka meningkatkan kelancaran, keamanan, dan ketertiban pada arus balik di Merak-Bakauheni.
Berdasarkan surat Kemenhub tersebut, berikut skenario penyeberangan Merak-Bakauheni saat arus balik Lebaran 2023 di Merak-Bakauheni:
1. Pelayanan kendaraan dari Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni untuk periode H+1 sampai H+7 khusus kendaraan roda 2, roda 4, bus dan truk Golongan VB.
2. Sedangkan untuk pelayanan kendaraan truk golongan VI B, VII, VIII dan IX dari Pelabuhan Panjang terhitung mulai H+1 sampai H+7 menggunakan kapal PT. ALP dengan lintas Panjang-Indah Kiat dan dapat dialihkan juga melalui Pelabuhan BBJ.
3. Khusus kendaraan roda 2 periode H+6 sampai H+8 dapat dialihkan sebagian dari Pelabuhan Panjang menuju pelabuhan Ciwandan melaui KM Dobonsolo.
4. untuk menghindari antrian kendaraan yang turun dari kapal di Pelabuhan Penyeberangan Merak, beberapa kapal operasi dari Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni dapat dialihkan untuk melakukan bongkar kendaraan (unloading) di Pelabuhan Ciwandan dengan pola tiba bongkar berangkat (TBB).
5. Pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) menuju Pelabuhan Bakauheni dapat dilakukan di Rest Area KM 87, KM 67, KM 49, KM 33 dan KM 20 Tol Terbanggi Besar-Bakauheni.
Baca Juga: Cek Sebelum Mudik, Ini Tarif dan Cara Pesan Tiket Kapal Merak-Bakauheni
(Yar/P1)