Lampung77.com – Lion Air Group (Lion Air, Wings air, Batik Air) menyampaikan informasi mengenai syarat dan ketentuan terbaru bagi setiap calon penumpang yang akan melakukan perjalanan udara atau penerbangan domestik selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Syarat terbaru ini berlaku mulai 20 April 2022.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan persyaratan atau ketentuan terbaru tersebut sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI Nomor SE 48 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 36 Tahun 2022 Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
Serta, Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19).
“Lion Air Group senantiasa melaksanakan ketentuan sebagaimana yang diberlakukan dalam upaya mendukung program pemerintah selama masa waspada pandemi Covid-19,” kata Danang, dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).
Berdasarkan informasi dari Lion Air Group, berikut syarat terbaru atau ketentuan bagi calon penumpang berlaku mulai 20 April 2022:
Penumpang Usia 18 tahun ke atas
– Vaksin ketiga (booster) : Tidak memerlukan RDT-ANTIGEN atau RT-PCR
– Vaksin kedua : Hasil negatif RDT-ANTIGEN masa berlaku 1×24 jam atau RT-PCR masa berlaku 3 x 24 jam
– Vaksin pertama: RT-PCR hasil negatif masa berlaku 3 x 24 jam
Penumpang Usia 6-17 tahun
– Vaksin kedua: Tidak memerlukan RDT-ANTIGEN atau RT-PCR
Penumpang usia di bawah 6 tahun
– Dikecualikan vaksinasi
a. Tidak memerlukan RDT-ANTIGEN atau RT-PCR
b. Melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.
Penumpang Kondisi Kesehatan khusus/Penyakit komorbid
– Belum/tidak dapat vaksin
a. Memerlukan hasil negatif RT-PCR masa berlaku 3 x 24 jam
b. Surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah bahwa belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19
Baca Juga: Tarif dan Jadwal Terbaru Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak April 2022
(Yar/P1)