Lampung77.com
Kamis, 1 Januari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Ekonomi

Bapenda Way Kanan Bidik PAD Sektor Pajak-Retribusi Naik 7 Persen

Lampung77
Senin, 25 Maret 2024
in Ekonomi
A A
Sekretaris Bapenda Way Kanan Meli Ardian

Sekretaris Bapenda Way Kanan Meli Ardian. (Foto: Yoga/Bowo)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Way Kanan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi daerah naik 7 persen pada tahun 2024.

Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Way Kanan, Nuryadin Alta melalui melalui Sekertaris Bapenda Meli Ardian, mengungkapkan ada 9 sektor pajak dan retribusi daerah yang di kelola oleh Bapenda. Yaitu, pajak reklame, pajak parkir, pajak air tanah, pajak restoran, pajak hotel, pajak bumi dan bangunan-P2, BPHTB, pajak penerangan jalan, serta pajak mineral bukan logam dan batuan.

“Selain dari sektor pajak daerah, peningkatan juga ditargetkan pada retribusi daerah mulai dari Jasa usaha, perizinan, rusunawa, pariwisata dan lain-lain,” kata Meli, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/3/2024).

Untuk meningkatkan target PAD tersebut, Meli mengatakan pihaknya akan melakukan inovasi dan pengembangan agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Salah satunya, adalah pembayaran pajak daerah yang disediakan untuk masyarakat dalam membayar pajak, khususnya pajak bumi dan bangunan-P2, BPHTB, pajak hotel dan restoran, dengan pembayaran online.

“Inovasi ini merupakan langkah pemerintah untuk memberikan banyak kemudahan pada masyarakat dan tetap mengutamakan transparansi yang tinggi. Dengan sistem pembayaran digitalisasi, khususnya PBB,” ujarnya.

“Bagi masyarakat yang belum atau sudah membayar otomatis akan terkoneksi langsung, secara online dan terbaca di sistem Bapenda,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, masyarakat wajib pajak dapat membayar tagihan pajak dari rumah melalui handphone, Anjungan Tunai mandiri (ATM), Bank BRI, atau Bank Lampung terdekat.

“Jadi tanpa harus mendatangi kantor Bapenda, karena pajak merupakan salah satu aspek penting untuk kesejahteraan rakyat dan penunjang pembangunan di Way Kanan ini,” pungkas Meli.

(Yoga/Bowo/P1)

Tag BapendaBapenda Way KananPajak

BERITA TERKAIT

Pajak Kendaraan

Awas Kelewat! Cek Batas Akhir dan Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung 2025

Selasa, 16 September 2025
Pajak Kendaraan

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung Tinggal Sepekan Lagi

Rabu, 23 Juli 2025
Pajak Kendaraan

Jangan Terlewat! Cek Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung

Selasa, 17 Juni 2025
Cara membayar PBB

Manfaat Membayar Tagihan PBB Tepat Waktu: Simak Cara Cek dan Bayarnya!

Kamis, 18 Juli 2024
Lihat Selanjutnya

BERITA TERKINI

ASDP: Update Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak hingga 2 Januari 2026

Serunya Liburan Tahun Baru 2026 di Lembah Hijau Lampung, Beri Makan Gajah-Domba Merino

Kades di Lampung Timur Tewas Diserang Gajah Liar

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Berpotensi Makin Mahal di 2026

Ada Bibit Siklon Tropis 90S, Waspada Cuaca Ekstrem di Lampung 3 Hari ke Depan

BMKG: Ini Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang di Malam Tahun Baru 2026

Perkuat Sinergisitas, Kabid Humas Polda Kunjungi PWI Lampung

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com