LAMPUNG77.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Rycko Menoza, menaggapi soal rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penghapusan atau pemutihan utang para petani, nelayan, termasuk usaha mikro kecil dan menengan (UMKM).
Rycko menilai bahwa hal ini merupakan suatu kebijakan taktis yang positif guna mendorong perekonomian mikro di Indonesia, khususnya wilayah Provinsi Lampung.
“Lampung merupakan daerah yang sebagian masyarakatnya bekerja pada sektor kerajinan, ekonomi kreatif juga pertanian. Namun, banyak para pelaku usaha mikro yang terlilit utang dan belakangan mulai marak terjerat pinjaman online,” kata Rycko, dalam keterangannya, Jumat (25/10/2024).
Rycko menyebut bahwa kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi para pelaku usaha, khususnya bidang UMKM.
“Saya kira roda perekonomian mikro ini masih menjadi salah satu indikator kestabilan ekonomi,” ujar legislator asal daerah pemilihan Lampung ini.
“Minimal kita bisa berdaya pada sektor-sektor mikro ini, sehingga pertumbuhan UMKM terus menujukkan tren positif,” lanjut Politisi Partai Golkar ini.
Rycko pun mengharapkan kebijakan ini dapat berdampak besar kepada masyarakat pelaku UMKM serta dapat dilaksanakan dengan analisa yang matang.
Baca Juga: Rycko Menoza Syukuran Bersama Masyarakat Usai Dilantik Jadi Anggota DPR RI
(Rls/P1)