LAMPUNG77.com – Dua kereta api (KA) tabrakan di Lampung. Insiden kecelakaan KA Babaranjang tersebut terjadi di Stasiun Rengas, Kabupaten Lampung Tengah, pada Senin (7/11/2022) dinihari.
Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih mengungkapkan dua kereta api yang terlibat kecelakaan itu yakni KA Babaranjang No. Plb 3031A dan KA Babaranjang No. Plb 3056A.
Jaka Jarkasih menyebutkan kecelakaan dua kereta api tersebut terjadi pada sekitar pukul 02.25 WIb di Stasiun Rengas.
Baca Juga: Siswi SMP di Bandar Lampung Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang, Ini Kronologinya
Jaka menuturukan kronologi insiden KA Babaranjang tabrakan tersebut. Menurutnya, kecelakan itu bermula saat KA Babaranjang No. Plb 3031A melaju dari arah stasiun Bekri di jalur I Stasiun Rengas. Kemudian, datang berlawanan dari arah Stasiun Tegineneng KA Babaranjang No. Plb 3056A sama-sama masuk jalur I Stasiun Rengas.
“Terima laporan PPKA Rengas saat melayani (KA Babaranjang) Plb 3031A dari arah Bekri masuk jalur I Rengas, dari arah berlawanan Plb 3056A dari Tegineneng masuk di jalur I Rengas,” kata Jaka, dalam keterangannya, saat dihubungi, Senin (7/11/2022).
Terkait penyebab terjadinya kecelakaan dua KA Babaranjang tersebut, kata Jaka, saat ini pihaknya melakukan penyelidikan.
Menurut Jaka, saat ini dari informasi yang diperoleh tidak ada korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api tersebut.
“Korban meninggal tidak ada. Tunggu info lanjut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua kereta api (KA) Babaranjang tabrakan di Stasiun Rengas, Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Senin (7/11/2022) dinihari.
Akibat insiden kecelakaan tersebut, sejumlah perjalanan KA penumpang dari dan menuju Stasiun Tanjungkarang-Baturaja-Kertapati terganggu.
Baca Juga: Kereta Api Babaranjang Tabrakan di Lampung, Perjalanan KA Penumpang Dibatalkan
(Yar/P1)