LAMPUNG77.com – DPD PDI Perjuangan (PDIP) Lampung membuka penjaringan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/ Kota se-Lampung untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Pembukaan penjaringan bacaleg di DPD PDIP Lampung sudah dimulai sejak 6 September 2022 dan akan ditutup pada 25 September mendatang.
Sekretaris DPD PDIP Lampung, Sutono meminta kepada bacaleg untuk serius dalam melakukan pencalonan tersebut.
Sutono mengatakan, DPD PDIP Lampung mengajak tokoh-tokoh masyarakat Lampung untuk bergabung dalam penjaringan bacaleg tersebut.
“Saat ini partai melalui DPD dan DPC se Lampung sedang mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh-tokoh yang lain untuk bergabung melalui proses penjaringan bakal calon legislatif baik DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota,” kata Sutono, dalam keterangannya, Senin (12/9/2022).
Sutono menambahkan, dalam pencalonan tersebut ada kriteria khusus yang ditentukan oleh pusat dan harus dipenuhi oleh bakal calon legislatif yang mendaftar.
“Tentu semua ada pertimbangan khusus, karena partai ini kan memang sudah eksis terlebih partai terpimpin. Jadi, tidak hanya sekedar daftar saja tentu harus ada kriteria yang disiapkan oleh DPP dan harus dipenuhi oleh para bakal calon,” ujarnya.
Adapun kriteria yang harus dipenuhi oleh bakal calon legislatif antara lain tokoh organisasi mulai dari organisasi profesi hingga organisasi kemasyarakatan.
“Jadi memang ada kriteria yang harus dipenuhi seperti ketokohan, apakah itu tokoh organisasi profesi, organisasi massa, organisasi kemasyarakatan, keagamaan serta tokoh lain. Namun, ketokohan itu harus memiliki basis yang jelas. Kemudian, kriteria dimana dapat menggerakkan ketokohan tersebut untuk mendapatkan suara, artinya memang punya mobilitas yang didukung dengan logistik dan sebagainya,” kata Sutono.
Baca Juga:
Rakerda PDIP Lampung, Ketua DPP Ungkap Kunci Menang Hattrick di Pemilu 2024
Selain itu, kriteria tersebut nantinya akan dibuktikan dengan curriculum vitae atau biodata yang dimiliki oleh para bakal calon legislatif tersebut.
“Nah sekarang sifatnya sedang menjaring aktivasi, nanti setelah terkumpul terkait ditempatkan dimana itu semua keputusan DPP PDI Perjuangan. Jadi, hak dan kewenangan untuk DPD memang hanya sebatas mengusulkan saja. Maka dari itu, kita sedang menjaring calon-calon yang potensial yang nantinya akan diusulkan ke Jakarta. Untuk hasil akhirnya ada di DPP partai,” ungkapnya.
Sutono menegaskan penjaringan bakal calon legislatif yang mendaftar di DPD PDIP Lampung ini tidak ada mahar.
“Kalau untuk DPD PDI Perjuangan tidak ada mahar, kita tidak ada persoalan seperti itu. Namun, kita dalam penjaringan ada pembatasan salah satunya seperti perwakilan bakal calon perempuan minimum 30 persen. Jadi, saya tegaskan mahar tidak ada atau nol rupiah, bakal calon hanya perlu mengirimkan curriculum vitae dan biodata, serta syarat lainnya yang telah ditentukan,” tegasnya.
Sutono berpesan kepada bakal calon legislatif harus ada keseriusan dalam mencalonkan diri dan juga berharap PDI Perjuangan khusunya Lampung dapat merekrut bakal calon legislatif yang berpotensi sebanyak mungkin.
“Jadi bapak, ibu, harus serius untuk bergabung di PDI Perjuangan terlebih mencalonkan diri melalui partai ini. Jadi, sekali lagi harus ada keseriusan dan kematangan sesuai dengan syarat yang ditentukan dan kita juga harapan DPD PDI Perjuangan Lampung dapat merekrut calon yang pitensial sebanyak mungkin sehingga dapat mencapai target yang telah ditentukan,” pungkasnya.
Baca Juga:
Blak-blakan Ketua PDIP Lampung Sudin Soal Target Pilkada hingga Pileg 2024
(Rls/Yar/P1)