Lampung77.com
Jumat, 13 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Headline

Ancam Sebar Video Tak Senonoh, Polisi Gadungan di Lampung Peras Seorang Wanita

Lampung77
Rabu, 24 Agustus 2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Asusila

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image)

LAMPUNG77.com – Seorang polisi gadungan berinisial BH (28) ditangkap Jajaran Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung. BH diduga melakukan pemerasan terhadap seorang wanita dengan modus mengancam akan menyebarkan video tak senonoh korban ke media sosial.

Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, menjelaskan pemuda asal Kabupaten Way Kanan tersebut ditangkap petugas saat berada di kontrakan di wilayah Kecamatan Baradatu, Way Kanan, Senin (22/8/2022).

Iptu Chandra Dinata mengatakan, untuk menipu wanita yang baru dikenalnya melalui aplikasi tantan, pelaku mengaku sebagai Anggota Polri berpangkat Bripka yang berdinas di Polres Bogor.

Menurut Chandra Dinata, awalnya korban mengenal pelaku lewat aplikasi tantan sejak 11 Juli 2022. Kemudian, korban dan pelaku menjalin hubungan pertemanan dan intensif berkomunikasi.

“Hingga polisi gadungan itu mengajak korban asal Lampung Tengah video call melalui WhatsApp,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Rabu (24/8/2022).

Setelah itu pelaku sering mengajak korban video call lewat WhatsApp hingga merayu korban untuk membuka pakaian dengan alasan pelaku sayang dan cinta terhadap korban. Lantaran terpancing oleh bujuk rayuan pelaku, akhirnya korban pun menuruti kemauan pelaku.

“Tak berselang lama, pelaku lalu mengirimkan sebuah rekaman video saat melakukan panggilan video antara pelaku dengan korban dan mengancam akan menyebarkan video tersebut ke media sosial Facebook jika korban tidak mau menuruti kemauan pelaku,” ungkap Kapolsek.

Pelaku kemudian memeras korban dan sering meminta sejumlah uang kepada korban. Lantaran takut disebarkan, korban menstransfer uang kepada pelaku dengan jumlah keseluruhan mencapai sekitar Rp 4,5 juta.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Seputih Banyak,” kata Chandra Dinata.

Kapolsek menambahkan pelaku berikut sejumlah barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 1 unit handphone (HP) merk OPPO Reno 3 Pro warna hitam, 1 unit HP merk Oppo Type A9 warna hitam, 1 buah buku rekening BANK BRI, uang tunai sejumlah Rp 225 ribu. Kemudian, dua lembar bukti transfer Bank BRI dari korban ke pelaku, 1 buah pistol mainan warna hitam, 1 baju dan celana polisi warna coklat beserta atribut, serta 1 helai kaos polisi warna abu-abu.

“Pelaku dijerat dengan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU.RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.

Baca Juga:
Pria di Pringsewu Jadi Korban Pemerasan Modus Video Call Sex, Begini Kronologinya

(Yar/P1)

Tag Lampung TengahPemerasanPerasPolisi GadunganWay Kanan

BERITA TERKAIT

Kapolsek Baradatu Way Kanan Herwin Afrianto Naik Pangkat

Kapolsek Baradatu Way Kanan Herwin Afrianto Naik Pangkat Kompol

Selasa, 3 Februari 2026
Bekas Galian Pasir Lampung Tengah

2 Anak Perempuan Tewas Tenggelam di Bekas Galian Pasir Lampung Tengah

Selasa, 27 Januari 2026
Kasus narkoba di Way Kanan

Baru Dua Hari Menjabat, Kapolres Way Kanan Ringkus 6 Tersangka Narkoba

Rabu, 14 Januari 2026
BPBD dan Kodim 0427 Way Kanan Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

BPBD-Kodim 0427 Way Kanan Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 17 Desember 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

3 Pemburu di Way Kambas Lampung Ditangkap, BB Senpi hingga Daging Rusa

Kecelakaan Maut Mobil MBG Vs Truk di Lampung Timur, Sopir Meninggal Dunia

ASDP: Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 12-13 Februari 2026

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 12 Februari 2026

BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Lampung Hari Ini, Berikut Daftar Wilayahnya

Kans Persib Bandung ke 8 Besar ACL 2 Usai Tumbang di Kandang Ratchaburi FC

Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 Mendarat di Tol Lampung

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com