LAMPUNG77.com – Keterlaluan! Oknum guru honorer salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, diduga cabuli murid di ruang kelas.
Akibat ulah bejatnya, pelaku berinisial H (40) itu pun ditangkap polisi. Pelaku diamankan polisi atas dasar laporan dari orang tua korban.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, melalui Kasat Reskrim Iptu Johannes Erwin PS, mengungkapkan pelaku diduga melakukan perbuatan tak senonohnya terhadap korban di dalam ruang kelas, pada Senin (1/8/2022).
Pelaku melakukan aksi bejatnya dengan cara meremas-remas bagian tubuh korban. Dari pengakuan korban kepada polisi, perbuatan pelaku dilakukan hingga sebanyak tiga kali. Akibat kejadian ini, korban kini mengalami ketakutan dan trauma.
Menurut Iptu Johannes, pihak keluarga korban yang mengetahui peristiwa tersebut merasa tidak terima dan kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Petugas yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut segera bertindak dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan berikut beberapa pakaian sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan,” ujar Iptu Johannes, dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga: Kepergok Suami Mesum di Kamar Mandi, Oknum Ibu Guru dan Rekan Kerja Jadi Tersangka Perzinahan
Dipecat
Kepala Dinas Pendidikan Lampung Timur, Marsan, menegaskan oknum guru tersebut secara otomatis akan dipecat karena perbuatan tak terpujinya yang telah mencoreng tenaga pendidik di Lampung Timur.
Marsan mengatakan usai mendapat informasi terkait peristiwa asusila yang melibatkan oknum guru honorer tersebut, pihaknya langsung menghubungi kepala sekolah setempat guna meminta keterangan terkait kronologi kejadian itu.
“Kami sangat kecewa dan tentu menyayangkan dengan guru inisial H yang saat ini sedang diperiksa oleh polisi karena melakukan tindakan cabul kepada muridnya,” kata Marsan, saat dihubungi Selasa (2/8/2022).
“Ini benar-benar diluar nalar, seorang guru yang seharusnya tindakan dan ucapannya ditiru oleh murid-muridnya, malah meracuni, malah merusak masa depan anak didiknya,” lanjut Marsan.
Baca Juga: Modus Pengasuh Ponpes di Lampung Timur Cabuli Santri hingga Belasan Kali
(And/Yar/P1)