PRINGSEWU, LAMPUNG77.com – Polres Pringsewu secara resmi menggelar Operasi Patuh Krakatau 2022 mulai hari ini, Senin, 13 Juni 2022 hingga 26 Juni mendatang.
Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi memimpin apel gelar pasukan tanda dimulainya Operasi Patuh Krakatau 2022 di lapangan Mapolres setempat, Senin (13/6/2022).
“Mulai hari ini hingga 26 Juni 2022 mendatang, Polres Pringsewu menggelar Operasi Patuh Krakatau 2022,” Kata AKBP Rio Cahyowidi, dalam keterangannya.
Menurut Kapolres, digelarnya Operasi Patuh 2022 ini bertujuan untuk menekan angka Pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta kesadaran masyarakat untuk taat protokol kesehatan Covid-19 di masa pandemi saat ini,” ujarnya.
Kapolres menambahkan pihaknya akan mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum secara selektif prioritas dengan tilang atau penindakan teguran terhadap 8 sasaran prioritas Operasi Patuh Krakatau 2022.
Berikut 8 sasaran prioritas polisi dalam Operasi Patuh Krakatau 2022:
1. Berkendara sambil menggunakan ponsel
2. Pengemudi ranmor masih dibawah umur
3. Pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu
4. Pengendara atau pengemudi ranmor yang tidak menggunakan helm SNI dan Safety Belt
5. Pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol
6. Pengemudi ranmor melawan arus
7. Pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan atau balap liar
8. Sepeda motor menggunakan kenalpot bising
Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi rambu-rambu dan peraturan berlalu lintas, menyiapkan kelengkapan surat surat kendaraan, dan membawa SIM serta memakai helm.
Kapolres menambahkan, dalam pelaksanaan operasi petugas akan tetap mengupayakan pendekatan humanis dan melakukan edukasi kepada masyarakat.
“Tetapi jika menemukan adanya pelanggaran yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain maka petugas akan melakukan tindakan tegas,” pungkasnya.
Baca Juga: Momen Akrab Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dan Kapolres Saat Silaturahmi
(Yar/P1)