Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron Soroti Antrean Solar, Singgung Stok dan Tata Kelola
- account_circle Lampung77
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LAMPUNG77.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi NasDem, Fauzan Sibron, menyoroti soal maraknya antrean kendaraan bus dan truk untuk mengisi solar pada sejumlah SPBU di Lampung.
Fauzan menilai antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan solar subsidi ini harus menjadi perhatian serius semua pihak.
“Saya melihat persoalan ini tidak cukup dijawab dengan pernyataan bahwa stok BBM aman atau kuota Solar subsidi tersedia. Sebab, yang dirasakan masyarakat di lapangan adalah antrean panjang, waktu yang terbuang, biaya operasional meningkat, bahkan berpotensi mengganggu kelancaran distribusi barang dan aktivitas ekonomi,” kata Fauzan, dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Baca Juga: Hiswana Migas Ungkap Penyebab Antrean Solar Mengular di Lampung
“Kalau disebut kuota Solar subsidi bertambah, tetapi antrean masih terjadi, maka pertanyaannya sederhana, di mana letak persoalannya? Apakah konsumsi masyarakat memang meningkat? Apakah distribusi dari terminal ke SPBU belum berjalan optimal? Apakah terdapat ketidakseimbangan alokasi antar-SPBU? Atau, justru ada kebocoran subsidi yang harus kita bongkar bersama? Saya kira semua kemungkinan tersebut harus diperiksa secara objektif,” lanjutnya.
Fauzan menyebutkan setidaknya ada tiga hal yang hendaknya dilakukan untuk mengurai persoalan antrean solar yang terus menerus terjadi di Lampung saat ini. Pertama, kata Fauzan, Pertamina harus memastikan distribusi Solar subsidi benar-benar responsif terhadap kebutuhan di lapangan.
“Jangan sampai stok secara regional dinyatakan aman, tetapi di SPBU tertentu masyarakat harus antre berjam-jam. Data distribusi dari terminal, jumlah pengiriman ke SPBU, penjualan harian, hingga sisa stok harus dapat diawasi secara transparan,” ujarnya.
Kemudian yang kedua, lanjut Fauzan, BPH Migas harus memperkuat pengawasan terhadap ketepatan sasaran BBM subsidi. Dugaan pelangsiran, penggunaan QR Code yang tidak semestinya, pengisian berulang, maupun penyalahgunaan rekomendasi harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan berbasis data.
“Kita tidak boleh menuduh pihak tertentu tanpa bukti, tetapi kita juga tidak boleh menutup mata jika ada indikasi penyimpangan,” kata Fauzan.
Selanjutnya yang ketiga, Fauzan menilai Pemerintah Provinsi Lampung harus mengambil posisi yang lebih aktif. Antrean Solar bukan hanya persoalan SPBU, tetapi ini berkaitan dengan transportasi, logistik, pertanian, perikanan, distribusi pangan, dan pada akhirnya menyangkut perekonomian masyarakat Lampung.
“Saya mendorong adanya evaluasi bersama antara Pemprov Lampung, Pertamina, BPH Migas, Kepolisian, dan stakeholder terkait untuk memetakan SPBU yang mengalami antrean panjang,” ujar Fauzan.
“Kita perlu melihat datanya secara utuh, berapa alokasi, berapa realisasi, berapa kendaraan yang dilayani, berapa liter yang keluar, dan apakah terdapat pola transaksi yang tidak wajar. Jangan sampai masyarakat diminta bersabar sementara persoalannya berulang,” lanjutnya.
Jangan Dipandang Masalah Biasa
Fauzan menegaskan bahwa subsidi negara harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Jangan sampai rakyat yang membutuhkan justru kalah oleh mereka yang mencari keuntungan dari celah sistem.
Ia meminta persoalan antrean Solar di Lampung jangan dipandang sebagai masalah biasa yang akan selesai dengan menambah pasokan sesaat. Menurutnya, dibutuhkan solusi yang sistematis, transparan, dan berbasis data.
“Kalau memang masalahnya adalah konsumsi yang meningkat, mari kita cari solusi distribusinya. Kalau masalahnya adalah ketidakseimbangan alokasi, mari kita evaluasi.
Kalau ditemukan kebocoran atau pelangsiran, tindak tegas. Dan kalau ternyata ada kelemahan dalam tata kelola, perbaiki sistemnya,” tambah Fauzan.
“Saya percaya masyarakat Lampung tidak hanya membutuhkan BBM yang tersedia, tetapi juga kepastian bahwa subsidi negara dikelola secara adil, transparan, dan tepat sasaran. Jangan hanya memastikan Solar ada. Pastikan Solar itu sampai kepada yang berhak,” pungkasnya.
Baca Juga: Harga BBM Pertamina Terbaru di Lampung 1 September 2026, 3 Jeniis BBM Naik!
(Rls/Yar/P1)
- Penulis: Lampung77
