LAMPUNG77.com – Gunung Anak Krakatau di Provinsi Lampung naik status ke Level III atau Siaga. Lantas, bagaimana kondisi penyeberangan Merak-Bakauheni?
Peningkatan status aktivitas Gunung Anak Krakatau menjadi Level III (Siaga) ini menjadi perhatian bersama, termasuk bagi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang mengoperasikan layanan penyeberangan di lintasan Merak–Bakauheni.
Corporate Secretary ASDP, Windy Andale mengungkapkan sejak informasi tersebut disampaikan secara resmi oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), ASDP langsung memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, KSOP, BMKG, operator kapal, serta seluruh pihak terkait untuk memastikan setiap perkembangan dapat direspons secara cepat dan tepat.
Baca Juga:
ASDP: Jadwal Terbaru Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Juli 2026
Menurutnya, dalam menjalankan operasional, ASDP mengacu pada Pengumuman Kewaspadaan Pelayaran di Perairan Selat Sunda yang diterbitkan oleh KSOP Kelas I Banten. Pengumuman tersebut menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keselamatan pelayaran selama status siaga masih berlaku.
“Hingga saat ini, layanan penyeberangan lintasan Merak–Bakauheni masih berlangsung secara normal. Meski demikian, kewaspadaan terus ditingkatkan. Setiap perkembangan aktivitas vulkanik, kondisi cuaca, maupun informasi keselamatan pelayaran dipantau secara intensif bersama instansi berwenang sehingga setiap keputusan operasional dapat diambil berdasarkan kondisi aktual di lapangan,” kata Windy, dalam keterangan tertulis yang diperoleh, Senin (6/7/2026).
Bagi ASDP, lanjut Windy, menjaga keselamatan tidak hanya berarti memastikan kapal tetap berlayar, tetapi juga memastikan setiap perjalanan berlangsung dengan tingkat keamanan terbaik. Karena itu, koordinasi dengan regulator dan operator kapal dilakukan secara berkesinambungan, sekaligus menyiapkan berbagai langkah antisipasi apabila situasi berkembang dan memerlukan penyesuaian pola operasional.
“Apabila di kemudian hari terdapat rekomendasi atau keputusan dari otoritas yang berwenang untuk melakukan pembatasan maupun penghentian sementara operasional demi keselamatan pelayaran, ASDP akan segera menindaklanjutinya dan menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui kanal komunikasi resmi perusahaan,” ujarnya.
“Dengan demikian, pengguna jasa dapat memperoleh informasi yang akurat dan memiliki waktu yang cukup untuk menyesuaikan rencana perjalanannya,” tambah Windy.
ASDP mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Ikuti perkembangan situasi melalui kanal resmi pemerintah maupun ASDP agar setiap perjalanan dapat direncanakan dengan lebih baik.
“Keselamatan akan selalu menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan operasional ASDP. Melalui koordinasi yang erat dengan seluruh pemangku kepentingan, ASDP berkomitmen menjaga layanan penyeberangan tetap aman, andal, dan Melayani Sepenuh Hati, sekaligus menyampaikan setiap perkembangan situasi secara berkala sesuai informasi resmi dari instansi yang berwenang,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, status Gunung Anak Krakatau naik dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) mulai Kamis, 2 Juli 2026, pukul 16.30 WIB. Peningkatan status ini sehubungan dengan meningkatnya aktivitas gunung berapi di Provinsi Lampung tersebut.
Baca Juga:
Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga
(Yar/P1)



