LAMPUNG77.com – Sebanyak 3 orang ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di SPBU Lampung Timur.
Kasus ini terungkap setelah SPBU yang berlokasi di Jalan Ir Sutami Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, tersebut digeruduk ratusan warga.
Adapun tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial PR dan AG. Keduanya merupakan pengendara truk bernomor polisi BE-8542-ADU yang saat kejadian tengah mangkal dan diduga sedang melakukan pengecoran BBM bersubsidi di SPBU tersebut. Satu tersangka lainnya berinisial M, seorang petugas operator di SPBU tersebut.
Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/11/2025), Kasatreskrim Polres Lampung Timur AKP Stefanus Boyoh mengatakan bahwa ketiga tersangka diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi.
AKP Stefanus Boyoh menjelaskan kasus ini terungkap setelah warga memergoki sebuah truk tertutup terpal sedang mangkal di dalam SPBU pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 21.40 WIB. Padahal, saat itu kondisi SPBU telah tutup dan diduga truk tersebut tengah melakukan pengecoran BBM solar bersubsidi.
Baca Juga: Kata Bupati dan Kapolres Lampung Timur Soal SPBU Digeruduk Warga
“Warga juga mendapati bahwa kegiatan pengecoran tersebut dilakukan oleh saudara PR dan AG. Lantas warga membawa keduanya beserta kendaraan tersebut ke Mapolsek,” kata Boyoh.
Sedangkan peran M, lanjut Boyoh, yakni membantu mengisikan BBM yang diduga jenis solar bersubsidi tersebut dari mesin pompa ke dalam tangki truk.
“Dari pemeriksaan terhadap PR dan AG bahwa bahan bakar minyak jenis solar tersebut selanjutnya akan dilakukan penjualan ke wilayah Bandar Lampung,” katanya.
Dalam kasus ini, Boyoh mengungkapkan kepolisian mengamankan truk yang di dalamnya terdapat tangki modifikasi dengan kapasitas volume 10.000 liter. Namun, pada saat itu telah berisi BBM subsidi diduga jenis solar sebanyak 2.000 liter.
“Saat ini ketiganya kita tahan di Mapolres Lampung Timur untuk pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga geruduk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Ir Sutami Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Minggu (16/11/2025) malam.
Aksi tersebut dipicu kekesalan warga lantaran SPBU yang semestinya sudah waktunya tutup itu masih terlihat adanya aktivitas pengisian bahan bakar kendaraan truk yang diduga tengah melakukan pengecoran.
Baca Juga: Ratusan Warga Geruduk SPBU di Lampung Timur
(And/P1)




