Lampung77.com
Sabtu, 22 November 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sempat Berkelahi dengan Korban, Maling Motor Tertangkap Warga di Lampung Tengah

Lampung77
Rabu, 8 Oktober 2025
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

LAMPUNG77.com – Seorang maling motor tertangkap warga usai beraksi di Dusun I Sidorejo, Kampung Kesumadadi, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah. Pelaku sempat berkelahi dengan korban saat hendak membawa kabur sepeda motor.

Kapolsek Gunung Sugih, AKP Yudi Kurniawan, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Aslyahendra, menyebutkan aksi pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Menurutnya, peristiwa itu bermula saat korban BS (25), memarkirkan sepeda motor Honda Vario 125 miliknya di teras rumah dengan kondisi kunci masih tergantung. Saat berada di dalam rumah, korban mendengar motor miliknya dinyalakan. Ia kemudian melihat kendaraannya dibawa kabur pelaku.

Baca Juga: Karyawati SPBU Dibegal di Campang Raya Bandar Lampung

“Korban kemudian mengejar pelaku menggunakan motor lain. Di daerah Bedeng M, pelaku sempat terjatuh dan mencoba melarikan diri. Terjadi perkelahian antara korban dan pelaku. Pelaku sempat mengeluarkan kunci T, namun berhasil dilumpuhkan oleh korban dibantu dua rekannya,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).

Pelaku diketahui berinisial MT (40), warga Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah. Ia berhasil diamankan oleh warga sebelum akhirnya petugas dari Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih tiba di lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek.

“Setelah mendapat informasi masyarakat terkait peristiwa pencurian tersebut, kami segera merespons dan menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dan mencegah aksi main hakim sendiri,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 125 warna biru milik korban, dengan Nopol BE-2095-GOC dan 1 buah kunci T.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Saat ini, pelaku masih kami lakukan pendalaman lebih lanjut terkait kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan serupa di wilayah lain,” pungkas Kapolsek.

Baca Juga: Kawanan Begal Beraksi di Lampung Timur, Bacok dan Rampas Motor Warga

(Yar/P1)

Tag CuranmorMaling MotorMaling Motor di LampungPencuri MotorPencurian

BERITA TERKAIT

Pencuri Sawit di Lampung

Pencuri Sawit di Lampung Ditangkap Saat Mobil Mogok

Sabtu, 22 November 2025
Kapal nelayan di Lampung Timur

Pencuri Kapal di Lampung Timur Ditangkap Usai 2 Jam Pengejaran di Laut

Minggu, 26 Oktober 2025
Perampokan Gadis di Tanggamus Rekayasa

Kasus Perampokan Gadis di Tanggamus yang Bikin Heboh Ternyata Rekayasa

Selasa, 21 Oktober 2025
Begal di Lampung Timur ditangkap

2 Pelaku yang Begal Pemotor Wanita di Lampung Timur Ditangkap

Selasa, 21 Oktober 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Pencuri Sawit di Lampung Ditangkap Saat Mobil Mogok

BMKG: Ini Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada 22-23 November 2025

Putri Maya Rumanti Main di Film Horor Danyang Wingit Jumat Kliwon: Penasaran Dunia Mistis!

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 21 November 2025

PSIM Yogyakarta Vs Bhayangkara Presisi Lampung FC: Duel Panas Sang Finalis!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com