Lampung77.com
Sabtu, 27 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Sepak Bola
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Hutang Berujung Maut, Ini Kronologi Pembunuhan Pria di Natar Lampung Selatan

Lampung77
Sabtu, 2 Agustus 2025
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Polda Lampung Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan di Natar Lampung Selatan

Polisi menunjukkan barang bukti kasus tindak pidana pembunuhan di Natar saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (1/8/2025). (Foto: Istimewa)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Pelaku pembunuhan pria di Natar, Lampung Selatan, telah diamankan polisi. Kasus ini berawal dari masalah hutang.

Jasad korban sebelumnya ditemukan terapung di sungai wilayah Kampung Kroya, Dusun Sukarame, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada Kamis (31/7/2025) siang.

Baca Juga: Polisi Selidiki Penemuan Mayat Terapung di Sungai Natar Lampung Selatan

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengungkapkan kronologi kasus pembunuhan tersebut saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (1/8/2025).

Keterangan dari pihak Kepolisian menyebutkan bahwa kejadian itu berawal pada Minggu, 27 Juli 2025 sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, korban berinisial PA mendatangi rumah pelaku, SA, untuk menagih hutang yang dipinjam pelaku di koperasi sebesar Rp500 ribu.

Keduanya kemudian sempat terlibat cekcok. Pelaku pun lantas berusaha mencari pinjaman uang ke tetangga, namun tidak berhasil.

Dengan dalih mengajak korban ke rumah saudaranya yang akan meminjamkan uang, pelaku lalu mengajak korban keluar rumah menggunakan motor. Namun, sebelumnya pelaku membawa golok dan senar pancing yang sudah disiapkannya.

Saat berboncengan, pelaku tiba-tiba menjerat leher korban menggunakan senar pancing dari belakang hingga menyebabkan motor yang mereka tumpangi terjatuh. Saat itu, pelaku kemudian mencabut golok yang dibawanya dan mengarahkan golok tersebut ke leher korban hingga tidak berdaya. Setelah itu, pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor menuju sungai dengan tujuan untuk membuang jenazah korban.

Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Setelah melakukan pembunuhan dan membuang jenazah korban, pelaku lalu mengambil motor korban dan menjualnya. Pelaku juga sempat pergi berziarah ke Tanggamus sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Natar, Polres Lampung Selatan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, Polda Lampung mengapresiasi kerja cepat jajaran Ditreskrimum dan Polres Lampung Selatan dalam mengungkap kasus pembunuhan ini.

“Saat ini, pelaku telah ditahan dan proses hukum sedang berjalan. Kami tegaskan bahwa Polri tidak toleran terhadap segala bentuk kekerasan, apalagi pembunuhan berencana,” kata Yuni, dalam keterangannya.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara-cara damai dan hindari tindakan main hakim sendiri. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama,” lanjutnya.

Menurutnya, jenazah korban telah dievakuasi dan telah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk kepentingan penyidikan.

Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Lampung. Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal berlapis yaitu Penculikan/Merampas kemerdekaan orang lain atau Pembunuhan Berencana atau Pembunuhan sesuai dengan Pasal 328 KUHP atau 333 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 340 KUHP. Adapun ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Baca Juga: Misteri Kematian Riyas Nuraini di Lampung Timur, Sudah 1 Tahun Belum Terungkap!

(Yar/P1)

Tag Mayat di NatarPembunuhanPembunuhan di NatarPembunuhan di Natar Lampung Selatam

BERITA TERKAIT

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Pasutri di Tanggamus Lampung

Minggu, 14 Desember 2025
Polisi

Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Tanggamus Lampung

Minggu, 14 Desember 2025
Anak Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung

Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Anak Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung

Senin, 24 November 2025
Anak Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung

Anak yang Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Minggu, 23 November 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERKINI

ASDP: Update Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak pada 27-28 Desember 2025

Harga Emas Antam Naik Lagi Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

7 Aktivitas Seru Liburan Keluarga saat Libur Akhir Tahun di Wisata Lembah Hijau Lampung

BMKG: 8 Wilayah Lampung Berpotensi Dilanda Hujan dan Angin Kencang Hari Ini

Pencarian 8 ABK KM Maulana 30 yang Hilang di Perairan Lampung Dihentikan

Cuaca Lampung 7 Hari ke Depan: Malam Tahun Baru 2026 Berpotensi Hujan Lebat, Cek Wilayahnya!

Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 26 Desember 2025, Terbang Tinggi!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Sepak Bola
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com