Lampung77.com
Kamis, 28 Mei 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pembunuh dan Pemerkosa Anak 10 Tahun di Lampung

Lampung77
Jumat, 25 Juli 2025
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.com – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap pembunuh dan pemerkosa anak 10 tahun di Lampung.

Pelaku berinisial M alias H alias Y (35), seorang buruh harian asal Kampung Gaya Baru III, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah. Sedangkan korban berinisial RAZ, anak dibawah umur berusia 10 tahun.

Pelaku ditangkap polisi setelah melakukan aksi kejinya di Bedeng 37, PT Indolampung, Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, pada Minggu (22/06/2025) lalu sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah menjelaskan pelaku ditangkap pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di areal PT Silva, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, saat sedang bekerja menanam tebu.

“Penangkapan ini berkat laporan warga melalui layanan respon cepat Pak Kapolres di nomor WhatsApp. Selanjutnya memerintahkan Tim Tekab 308 Presisi yang sedang berada di wilayah Mesuji segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” kata AKBP Yuliansyah, dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, pelaku saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulang Bawang. Pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHPidana, Pasal 81 ayat 5 Jo Pasal 76D UU Perlindungan Anak serta Pasal 6 Jo Pasal 15 ayat 1 huruf g dan o UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022.

“Pelaku terancam hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, mengapresiasi kerja cepat Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang dalam mengungkap kasus yang viral tersebut.

“Polda Lampung akan terus berkomitmen memberikan perlindungan maksimal, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak,” ujarnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan hal hal yang mencurigakan melalui call center Polri 110 atau segera menuju ke kantor Kepolisian terdekat,” lanjutnya.

Ia menambahkan terungkapnya kasus ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menindak tegas kejahatan terhadap anak dan perempuan. Polda Lampung melalui Polres Tulang Bawang akan memproses hukum pelaku secara maksimal sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Setahun Kasus Pembunuhan Riyas Nuraini di Lampung Timur Belum Terungkap, Ini Kata Polisi

(Yar/P1)

Tag PembunuhanPemerkosaanPolda Lampung

BERITA TERKAIT

Sabu dibawa pakai ambulans

Sabu 15,7 Kg Dibawa Pakai Ambulans Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 11 April 2026
Polda Lampung Gerebek Gudang BBM Ilegal

Polda Lampung Gerebek 3 Gudang BBM Ilegal di Pesawaran

Jumat, 10 April 2026
Cekcok Berujung Maut di Tanggamus

Cekcok Berujung Maut di Tanggamus, 1 Orang Tewas Dianiaya

Minggu, 22 Maret 2026
Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Lampung

Polda Lampung Tetapkan 14 Tersangka Terkait Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Selasa, 10 Maret 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Tumbang Hari Ini Kamis 28 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini Kamis 28 Mei 2026, Cerah Berawan hingga Hujan

Gelombang 4 Meter Ancam Perairan Lampung 28-31 Mei 2026, Nelayan Diimbau Waspada!

Prospek Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Usai Idul Adha 2026

BMKG Prediksi Cuaca di Wilayah Lampung Cerah saat Idul Adha 2026

Daftar 48 Peserta, Pembagian Grup, dan Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026

5 Pelaku Perburuan Rusa Sambar di Tanggamus Lampung Ditangkap

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com