LAMPUNG77.com – Sebanyak 193 pasangan suami istri mengikuti isbat nikah terpadu program pelayanan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur di Balai Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Senin (21/7/2025).
Isbat nikah terpadu dimaksud adalah pelayanan masyarakat untuk mendapatkan surat akta nikah bagi warga yang telah melangsungkan pernikahan, namun belum tercatat secara resmi di Kementrian Agama dan Dinas pencatatan sipil.
Program tersebut langsung dihadirkan 3 pelayanan yakni dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kementerian Agama, dan Pengadilan Agama setempat. Dalam pelayanan tersebut pasangan suami istri langsung menerima akta buku nikah serta Kartu Keluarga (KK) dengan status kawin.
Plt Kadisdukcapil Lampung Timur, Indra Gandhi, mengatakan dalam program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, pihaknya meluncurkan 2 program yakni program pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di 5 zona Kecamatan, serta pelayanan isbat nikah terpadu.
“Untuk mendekatkan diri serta mempermudah dalam pelayanan masyarakat. Selain pelayanan pembuatan dokumen, kami bersama Kemenag dan pengadilan agama, juga melangsungkan pelayanan isbat nikah terpadu,” kata Indra, disela-sela kegiatan tersebut.
Menurutnya, lokasi pelayanan sidang isbat terpadu tersebut dibagi menjadi 2 zona yakni zona 1 di Bandar Sribhawono yang mencakup 13 Kecamatan, serta lokasi zona 2 bagi 11 kecamatan lainnya.
“Isbat tersebut sangat penting bagi masyarkat untuk memberikan kepastian hukum terkait sahnya pernikahan dengan ditetapkannya dari pengadilan agama serta terbitnya buku nikah bagi pasangan itu,” ujar Indra.
Indra Gandhi berharap agar masyarakat segera memanfaatkan kemudahan program pelayanan tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi secara seremoni menyerahkan buku nikah dan dokumen kependudukan bagi pasangan suami istri yang telah mengikuti jalannya pelayanan sidang isbat terpadu tersebut.
Baca Juga: Tidak Merasa Hamil, Wanita di Lampung Timur Melahirkan 3 Bayi Kembar
(And/P1)