Lampung77.com
Minggu, 21 Juni 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Pria Bacok Pacar di Lampung Timur Gara-gara Diputusin

Andono
Kamis, 3 April 2025
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Penganiayaan

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Imaga via Indozone)

LAMPUNG77.com – Seorang pria di Lampung timur membacok pacarnya diduga gara-gara tidak terima diputusin oleh sang kekasih.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP Aos Kusni Palah mengatakan pelaku berinisial MN (40), warga kelurahan Karang Anyar, Labuhan Maringgai. Sedangkan korban berinisial UC, seorang wanita beralamat di Desa Pasir Sakti, Lampugn Timur.

Kapolsek mengatakan peristiwa penganiyaan tersebut terjadi pada Selasa (18/3/2025) lalu. Menurutnya, pelaku dan korban sebenarnya memiliki hubungan asmara.

“Korban dan pelaku sebenarnya menjalin hubungan asmara, kemudian korban ingin mengakhiri hubunganya dengan pelaku. Namun, pelaku tak mau hubungannya selesai. Terjadilah cekcok antara pelaku dan korban yang kemudian berujung terjadinya pembacokan yang dilakukan MN terhadap UC,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Kamis (3/4/2025).

Setelah kejadian tersebut, UC segera dilarikan ke Puskemas terdekat. Korban mengalami luka robek di bagian tangan kanan kurang lebih 5 sentimeter.

Orang tua korban yang tak terima atas kejadian yang menimpa putrinya tersebut, lalu melaporkan ke Polsek Pasir Sakti.

Menurut Kapolsek, usai menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Sadar Sriwijaya, Bandar Sribhawono, Lampung Timur, pada Rabu (2/4/2025).

Dari penangkapan tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah senjata tajam dan 1 buah unit sepeda motor Yamaha CBR 150 R.

“Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Pasir Sakti. Pelaku dijerat dengan pasal 351 Ayat 2 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” pungkas Kapolsek.

Baca Juga: Aniaya Mertua, Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi

(And/P1)

Tag Lampung TimurPenganiayaanPria Aniaya PacarPria Bacok Pacar di Lampung Timur

BERITA TERKAIT

Denny Caknan tampil menghibur penonton di acara HUT Lampung Timur

Denny Caknan Hipnotis Ribuan Penonton di HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 26 April 2026
Sabu

Polisi Tangkap Warga di Lampung Timur Gegara Kasus Narkoba, 28 Paket Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026
Oknum Ketua LSM Peras Warga di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Polisi Ungkap Modus Ketua LSM Peras Warga di Lampung Timur

Minggu, 19 April 2026
Korban pemerasan Ketua LSM di Lampung Timur

Pengakuan Korban Diperas Ketua LSM di Lampung Timur hingga Rp 30 Juta

Sabtu, 18 April 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas Perhiasan di Bandar Lampung Tumbang

3 Titik Panas Terdeteksi BMKG di Wilayah Lampung

Info Cuaca BMKG, 6 Wilayah Lampung Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Hari Ini

Susunan Pemain Belanda Vs Swedia di Matchday 2 Grup F Piala Dunia 2026 Malam Ini

Jadwal Piala Dunia 2026 Minggu 21 Juni: Ada Belanda, Jerman, Jepang, hingga Spanyol

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 20 Juni 2026

KONI Lampung Tinjau Pelatda Atlet Tinju Jelang PON Bela Diri 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com