LAMPUNG77.com – Sebanyak 21 pasangan bukan suami istri terjaring razia dalam operasi yang dilakukan Polresta Bandar Lampung. Puluhan pasangan tersebut diamankan di dua lokasi penginapan di Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengungkapkan bahwa dua pasangan diamankan dari penginapan di wilayah Telukbetung Selatan. Sedangkan 19 pasangan lainnya diamankan dari penginapan di Jalan Tirtayasa, Sukabumi.
“Mereka langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk didata dan dibina oleh Sat Binmas,” kata Kombes Alfret, dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).
Kapolresta Bandar Lampung mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas di bulan suci Ramadan.
“Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan menghindari perbuatan yang dapat mencoreng kesucian Ramadan,” ujarnya.
Jaga Moralitas
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menjaga kesucian bulan Ramadan serta menciptakan situasi kondusif di masyarakat.
Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk menjaga moralitas dan ketertiban selama Ramadan. Kepolisian menegaskan akan terus melakukan razia guna menekan potensi pelanggaran norma sosial dan penyakit masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan norma agama dan sosial, khususnya selama Ramadan,” kata Yuni.
Ia menambahkan bahwa razia serupa akan terus dilakukan guna mencegah perilaku yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kami akan meningkatkan patroli dan razia di sejumlah lokasi guna menekan praktik yang berpotensi meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Pihaknya juga meminta peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban sosial.
“Kepolisian membutuhkan dukungan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Jika menemukan indikasi pelanggaran, segera laporkan,” pungkasnya.
Baca Juga: 28 Orang Terjaring Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam Bandar Lampung
(Yar/P1)