Lampung77.com
Sabtu, 16 Agustus 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

24 Kg Sabu Gagal Diselundupkan Lewat Pelabuhan Bakauheni

Lampung77
Kamis, 27 Februari 2025
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
24 Kg Sabu Gagal Diselundupkan Lewat Pelabuhan Bakauheni

Penampakan 24 Kg sabu yang gagal diselundupkan lewat Pelabuhan Bakauheni. (Foto: Istimewa)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Sebanyak 24 kilogram (kg) sabu gagal diselundupkan lewat Pelabuhan Bakauheni. Dalam kasus ini, Polda Lampung mengamankan seorang pelaku berinisial MS (39), warga Jawa Timur.

Petugas mengamankan barang bukti sebanyak 24 kg sabu yang disembunyikan di ban serep mobil.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (22/2/2025) lalu setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya rencana penyelundupan narkoba melalui jalur darat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari menginformasikan pengungkapan kasus narkoba tersebut.

“Benar, pengungkapan itu terjadi pada Sabtu kemarin oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Lampung. Memang benar pelaku ini menyembunyikan sabu-sabu di dalam ban serep,” kata Yuni, dalam keterangannya, Kamis (27/2/2025).

Menurutnya, Tim kepolisian menghentikan kendaraan pelaku, sebuah Mitsubishi Pajero Sport putih dengan nomor polisi A 1044 SN untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat penggeledahan, petugas mencurigai ban serep mobil tersebut yang tampak memiliki sayatan. Ban kemudian dibawa ke bengkel untuk dibongkar dan ditemukan total 22 paket sabu.

“Selain di ban serep, tim juga menemukan sabu yang disimpan di balik body tutup mesin. Pelaku menyelipkan satu plastik besar berisi 1 kilogram sabu di sana,” lanjut Yuni.

Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini.

Keberhasilan pengungkapan ini menambah daftar panjang upaya Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan Sumatera dan Jawa. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memutus mata rantai perdagangan narkotika.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 30 Kg Sabu di Tol Lampung, 7 Orang Diamankan

(Yar/P1)

Tag NarkobaPenyelundupan SabuSabu

BERITA TERKAIT

Sabu

Oknum ASN di Lampung Ditangkap Saat Pesta Sabu, Polisi Temukan Senpi Rakitan

Sabtu, 9 Agustus 2025
Penyelundupan Ganja di Tol Bakter Lampung

Polisi Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Tol Bakter Lampung

Rabu, 2 Juli 2025
BNNP-PJR Polda Lampung Sergap Mobil Bawa 15 Sabu di Tol Terpeka

BNNP-PJR Polda Lampung Sergap Mobil Bawa 15 Kg Sabu di Tol Terpeka

Senin, 17 Maret 2025
Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 10,7 Miliar

Kamis, 20 Februari 2025
Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com