LAMPUNG77.com – Gubernur Lampung, Rahnat Mirzani Djausal, memberikan instruksi terkait larangan sekolah menahan ijazah siswa, pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), serta tidak boleh mewajibkan siswa mengikuti study tour yang memberatkan wali murid.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, dalam acara pembinaan kepala sekolah dan guru SMAN, SMKN, serta SLBN di GOR Wayhandak, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu (22/2/2025).
Dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (23/2/2025), Thomas menegaskan Disdikbud Lampung akan memberikan sanksi tegas kepada satuan pendidikan, kepala sekolah, dan guru yang tidak mematuhi instruksi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, tersebut.
“Gubernur meminta Disdikbud Lampung mengambil langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Seluruh satuan pendidikan tidak boleh lagi menahan ijazah siswa, melakukan pemotongan dana PIP, dan study tour yang memberatkan orang tua,” kata Thomas.
Selain memastikan kepatuhan terhadap instruksi tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal juga menetapkan target inovasi yang harus dicapai oleh satuan pendidikan.
Baca Juga: Profil Rahmat Mirzani Djausal, Gubernur Lampung 2025-2030
Target ini mencakup peningkatan prestasi akademik, pembinaan karakter siswa, serta pengembangan sarana dan prasarana sekolah secara berkala melalui program *before-after*.
“Saya ingin melihat bagaimana capaiannya, bagaimana kondisi sekolah sebelum dan setelah ada peningkatan. Begitu juga dengan akademiknya, harus ada progres setiap tahun,” ujar Thomas.
Selain itu, uji kompetensi kepala sekolah juga akan dilaksanakan untuk menilai kualitas kepemimpinan mereka.
“Saya akan mengecek langsung bagaimana kepala sekolah memimpin dan berkomunikasi dengan guru-guru. Mereka yang memang memiliki kinerja baik akan kita dukung penuh,” tambahnya.
Thomas menekankan bahwa kegiatan pembinaan ini juga merupakan ajang sosialisasi terhadap kebijakan gubernur serta target inovasi pendidikan. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memahami dan menjalankan kebijakan tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Kami hadir bukan sebagai ancaman, tetapi sebagai mitra dan sahabat. Mari bersama-sama mencari solusi terbaik dan bersinergi untuk meningkatkan mutu pendidikan di Lampung,” pungkasnya.
Baca Juga: Pilgub Lampung 2024: Ini Visi Misi dan 18 Program Kerja Mirza-Jihan, Apa Saja?
(Rls/Yar/P1)