Lampung77.com
Sabtu, 18 April 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
Shop
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Lampung

Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 10,7 Miliar

Lampung77
Kamis, 20 Februari 2025
in Lampung
A A
Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Polda Lampung musnahkan barang bukti narkotika. (Foto: Istimewa)

Showcase Lampung77

LAMPUNG77.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil dari pengungkapan kasus yang dilakukan sepanjang tahun 2024 di Krematorium Lempasing. Rabu (19/2/2025).

Direktur Resersa Narkoba Polda Lampung Kombes Pol, Irfan N. mempimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba tersebut. Turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi, yang diwakili oleh Aspidum Kejaksaan Tinggi Lampung, Wadir Tahti Polda Lampung, Staf Irwasda Polda Lampung, Pejabat Utama Dit Narkoba dan Personil Dit Narkoba Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 14 kasus dengan total 20 tersangka.

“Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan dari 14 kasus dengan total 20 tersangka yaitu sabu sebanyak 10,18 kg, ganja sebanyak 62,79 kg, dan ekstasi sebanyak 1.407 butir,” kata Yuni, dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025).

Barang bukti tersebut memiliki nilai mencapai Rp 10.731.680.000. Dengan pemusnahan barang bukti ini, diperkirakan menyelamatkan sebanyak 94.482 jiwa dari bahaya narkotika.

Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan narkotika jenis ganja, sabu, dan ekstasi ke dalam incinerator, kemudian dibakar hingga habis menjadi abu.

Kegiatan pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

“Polda Lampung menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari penyalahgunaan narkoba,” pungkas Yuni.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 30 Kg Sabu di Tol Lampung, 7 Orang Diamankan

(Yar/P1)

Tag NarkobaPolda LampungPolda Lampung Musnahkan Barang Bukti NarkotikaSabu

BERITA TERKAIT

Sabu dibawa pakai ambulans

Sabu 15,7 Kg Dibawa Pakai Ambulans Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 11 April 2026
Polda Lampung Gerebek Gudang BBM Ilegal

Polda Lampung Gerebek 3 Gudang BBM Ilegal di Pesawaran

Jumat, 10 April 2026
Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Lampung

Polda Lampung Tetapkan 14 Tersangka Terkait Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Selasa, 10 Maret 2026
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun

8 Tahanan Polres Way Kanan yang Kabur Tertangkap

Senin, 2 Maret 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Buka Kejuaraan Pencak Silat Gubernur Cup 2026

Comeback Manis Bhayangkara FC Bungkam PSIM 2-1

Susunan Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC Vs PSIM Yogyakarta di Super League Hari Ini

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Lampung Timur, Sita 2.000 Liter Solar

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 17 April 2026

Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang di 7 Wilayah Lampung Hari Ini

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai Tanggamus Lampung

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com