Lampung77.com
Selasa, 1 Juli 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Ekonomi

Singkong Masuk Komoditas Penerima Pupuk Subsidi, Mirza: Bukti Suara Petani Lampung Didengar!

Lampung77
Kamis, 6 Februari 2025
in Ekonomi, Headline, Lampung
A A
Gubernur Lamoung Rahmat Mirzani Djausal

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. (Foto: Istimewa)

ADVERTISEMENT

LAMPUNG77.com – Singkong atau ubi kayu masuk sebagai salah satu komoditas penerima pupuk subsidi. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 4 Tahun 2025. Peraturan ini merupakan perubahan kedua atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Dalam pasal 3 ayat 2, singkong atau ubi kayu kini termasuk dalam subsektor tanaman pangan yang berhak menerima pupuk bersubsidi, sejajar dengan padi, jagung, dan kedelai. Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani dengan lahan maksimal dua hektare per musim tanam, serta terdaftar dalam e-RDKK (elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok).

Usulan terkait komoditas singkong agar masuk menjadi penerima pupuk subsidi ini sebelumnya pernah disampaikan Gubernur Lampung terpilih, Rahmat Mirzani Djausal, saat pertemuan dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani, pada 16 November 2024, lalu di Lampung Tengah.

Saat itu, Mirza —sapaan Rahmat Mirzani Djausal— dengan tegas menyampaikan berbagai keluhan para petani di Lampung, khususnya terkait kebutuhan pupuk subsidi untuk tanaman singkong. Aspirasi itu pun langsung direspons positif oleh Menteri Pertanian.

“Keluhan untuk 500.000 hektare (petani singkong di Lampung) langsung ke saya, Insyaallah kami bereskan,” kata Andi Amran Sulaiman, dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga: Sudin: Saya Akan Terus Usulkan ke Pemerintah Beri Pupuk Subsidi Singkong

Usulan tersebut akhirnya terealisasi pada 31 Januari 2025 dengan terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 4 Tahun 2025.

Menanggapi hal tersebut, Mirza pun menyambut baik dan menilai hal itu sebagai wujud nyata perjuangan bersama.

“Ini bukan sekadar kebijakan, tetapi bukti bahwa suara petani Lampung didengar di tingkat nasional. Kita buktikan bahwa aspirasi yang diperjuangkan dengan sungguh-sungguh akan menghasilkan perubahan nyata,” kata Mirza, dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).

Menurutnya, kebijakan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah pusat dapat menghasilkan kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani.

Mirza memastikan perjuangan untuk sektor pertanian Lampung tidak akan berhenti sampai di sini.

“Perjuangan kita masih panjang. Petani adalah tulang punggung Lampung dan kami akan terus memastikan mereka mendapatkan perhatian yang layak,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menambahkan, dengan masuknya singkong dalam kategori penerima pupuk bersubsidi, petani akan lebih terbantu dalam menekan biaya produksi.

“Insyaallah akan banyak lagi bantuan turun. Kita akan dorong pemerintah untuk menyediakan bibit unggul dan memperbaiki infrastruktur pertanian,” kata dia.

Baca Juga: Harga Singkong Rp 1.350/Kg, PPUKI: 10 Perusahaan Tapioka di Lampung Timur Pilih Tutup!

(Rls/P1)

Tags: Pupuk Subsidi SingkongSingkong

BERITA TERKAIT

Petani Singkong di Lampung Timur Beralih Tanam Kakao

Kisah Petani Singkong di Lampung Timur Kini Beralih Tanam Kakao

Jumat, 16 Mei 2025
Gubernur Lamoung Rahmat Mirzani Djausal

Harga Singkong Rp 1.350/Kg, 30 Perusahaan di Lampung Ikuti Instruksi Gubernur

Sabtu, 10 Mei 2025
Harga singkong di Lampung

Pasca Instruksi Gubernur Lampung Soal Harga Singkong, Usulan Lartas Dibahas Kemenko Perekonomian-Kemendag

Sabtu, 10 Mei 2025
RDP Harga singkong di Lampung Timur

Harga Singkong Rp 1.350/Kg, PPUKI: 10 Perusahaan Tapioka di Lampung Timur Pilih Tutup!

Selasa, 4 Februari 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Harga Beras di Lampung

Pedagang Beras di Lampung Ketar-ketir, Penjualan Macet Gegara Harga Mahal dan Langka!

Lampung77
Selasa, 1 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Pedagang beras di Lampung kini tengah ketar-ketir. Penjualan mereka macet gegara harga mahal dan langka. Pemilik Toko Beras...

Harga Emas di Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Akhirnya Rebound Hari Ini Selasa 1 Juli 2025

Lampung77
Selasa, 1 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Harga emas perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung akhirnya rebound atau kembali bergerak naik pada perdagangan hari ini,...

Cuaca Ekstrem

Cuaca Lampung Hari Ini 1 Juli 2025: Awas Hujan Petir-Angin Kencang, Ini Wilayahnya!

Lampung77
Selasa, 1 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan prakiraan cuaca di wilayah Lampung pada hari ini, Selasa 1 Juni...

Harga BBM

Resmi! Harga BBM Pertamina di Lampung Naik Mulai 1 Juli 2025

Lampung77
Selasa, 1 Juli 2025

LAMPUNG77.com - PT Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai hari ini, Selasa 1 Juli 2025....

Buaya

Tragis! Detik-detik Kakek Tewas Diterkam Buaya di Tanggamus Lampung

Lampung77
Senin, 30 Juni 2025

LAMPUNG77.com - Seorang kakek tewas diterkam buaya saat mandi di aliran Sungai Way Semaka, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus,...

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com