LAMPUNG77.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya (RAS) selama 12 jam terkait kasus dugaan mafia tanah, Senin (6/1/2025).
“Pada hari ini tim telah melakukan permintaan keterangan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait mafia tanah yang terjadi di kawasan hutan yang berada Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung,” kata Armen Wijaya, Asisten Bidang Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, dalam keterangannya.
“Tim penyelidik pada Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung telah meminta keterangan terhadap saudara RAS selaku kepala daerah di Way Kanan. Dan yang bersangkutan dimintai keterangan terkait adanya dugaan penguasaan lahan di kawasan hutan yang berada di Kabuoaten Way Kanan yang dipergunakan untuk perkebunan,” lanjutnya.
Armen juga menyebutkan pihaknya meminta keterangan Raden Adipati Surya terkait tupoksinya sebagai Bupati Way Kanan dalam pengambilan keputusan soal perizinan.
“Selain itu, yang bersangkutan dimintai keterangan terkait tupoksi selaku Kepala Daerah Kabupaten Way Kanan dalam pengambilan keputusan terkait perizinan yang telah diterbitkan dimasa kepemimpinan yang bersangkutan,” ujar Armen.
Baca Juga: Respons Dinkes Way Kanan Soal Korban Kecelakaan Tak Terlayani di Puskesmas Baradatu
Armen menambahkan sampai saat ini pihaknya telah meminta keterangan terhadap 8 orang yang terdiri dari pihak Dinas Kehutanan, dinas/instansi terkait penerbitan perizinan, maupun dinas pada pemerintahan Provinsi Lampung seta kementerian.
“Tim penyelidik masih mendalami terkait modus-modus yang digunakan dalam penguasaan lahan yang berada di kawasan hutan, baik yang berada di Kabupaten Way Kanan mauipun di kabupaten lainnya,” pungkas Armen.
Diperiksa 12 Jam
Raden Adipati Surya dimintai keterangan di Kantor Kejati Lampung, pada Senin (6/1/2025). Ia diperiksa selama sekitar 12 jam yakni pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Saat diwawancarai Wartawan usai pemeriksaan, Raden Adipati Surya enggan berkomentar banyak. Ia mempersilahkan para awak media untuk menanyakan langsung ke penyidik Kejati Lampung.
Baca Juga: Gelar Coffee Morning dengan Media, Ini Harapan Kajati Lampung Kuntadi
(Yar/P1)