LAMPUNG77.com – Sebanyak 3 mahot atau pawang gajah akan didatangkan untuk mengatasi konflik gajah liar di Tanggamus, Lampung.
Para mahot tersebut akan diperbantukan untuk mengusir kawanan gajah yang telah menewaskan seorang warga di Blok 3 Reg 39 Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan dari hasil rapat bersama Forkopimda yang dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda dengan stakeholder terkait disepakati kawanan gajah liar akan diusir masuk ke dalam hutan TNBBS.
“Hari ini telah dilaksanakan rapat koordinasi terkait penanganan konflik satwa liar dengan warga masyarakat di blok 3 dan blok 4 Register 39 Kecamatan Bandar Negeri Semoung. Rapat dilaksanakan di Mako Polres Tanggamus,” kata Umi, Kamis (2/1/2025).
“Dari hasil rapat disepakati bahwa gajah-gajah ini akan digiring masuk ke hutan TNBBS. Tim satgas mendatangkan 3 pawang atau mahot dari Kabupaten Pesisir Barat,” lanjutnya.
Baca Juga: Kaleidoskop 2024: Serangan Harimau di Lampung Tewaskan 3 Orang
Ia berharap 3 mahot tersebut bisa mempermudah proses pengiringan kawanan gajah masuk ke hutan TNBBS. Selanjutnya, warga diminta bekerja sama dalam upaya proses pengiringan ini.
“Seluruh stakeholder telah sepakat untuk memberikan imbauan kepada masyarakat diareal pemukiman khususnya daerah yang akan dilewati jalur evakuasi gajah liar agar tidak melakukan hambatan sehingga tidak mengganggu proses evakuasi gajah liar,” pungkasnya.
Sebelumnya, kawanan gajah liar kembali memasuki permukiman warga di Blok 4 Reg 39, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus, Lampung, Kamis (2/1/2025) dini hari. Sebanyak 7 rumah warga rusak berat akibat serangan satwa berbelalai panjang tersebut.
Sedangkan pada 30 Desember 2024, serangan gajah liar menewaskan seorang warga di Talang Badar, Blok 3, Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Baca Juga: Tragis! Detik-detik Wanita Tewas Diserang Gajah di Tanggamus Lampung
(Yar/P1)