LAMPUNG77.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung akan melakukan rekayasa lalu lintas di tiga titik strategis Kota Bandar Lampung pada malam tahun 2025.
Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan sekaligus mencegah kemacetan yang biasanya terjadi saat masyarakat merayakan malam tahun baru.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas akan diberlakukan di Bundaran Lungsir, Bundaran Gajah, dan Lingkar Lapangan Korpri.
Berlaku 31 Desember 2024 pukul 20.00 WIB
Ridho Rafika menyebutkan kebijakan rekayasa lalu lintas ini mulai diterapkan pada Selasa, 31 Desember 2024 pukul 20.00 WIB hingga suasana lalu lintas kembali normal.
“Rekayasa lalu lintas di Bundaran Lungsir melibatkan pengalihan kendaraan dari Jalan Diponegoro Bawah menuju Jalan Rasuna Said dan keluar ke Jalan Wolter Monginsidi. Sementara itu, kendaraan dari Jalan Juanda akan diarahkan ke Jalan Dr. Susilo dan keluar ke Jalan Ahmad Dahlan,” ungkap Kompol Ridho, dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024).
Lalu, di Bundaran Gajah, kendaraan dari Jalan Raden Intan yang menuju Bundaran Tugu Adipura dialihkan ke Jalan S. Parman dan Jalan Tulang Bawang. Sistem lalu lintas satu arah atau one way juga akan diterapkan di beberapa ruas seperti Jalan MH Thamrin dan Jalan Tulang Bawang.
“Sistem ini akan meminimalkan potensi penumpukan kendaraan. Kendaraan dari Jalan Sudirman menuju lampu merah HOS Cokroaminoto akan ditutup dan arus lalu lintas diarahkan ke Jalan HOS Cokroaminoto atas dan bawah,” ujarnya.
Untuk kawasan lingkar Lapangan Korpri, kendaraan dari Jalan Wolter Monginsidi diarahkan menuju Jalan Drs. Warsito atas dan bawah. Sedangkan kendaraan dari Jalan Pattimura menuju lapangan korpri akan dialihkan ke Jalan Diponegoro.
Imbauan untuk Masyarakat
Kompol Ridho Rafika juga mengingatkan masyarakat agar merencanakan perjalanan dengan baik dan mematuhi petunjuk petugas di lapangan.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama, mengikuti rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan dan menjaga keamanan di jalan raya. Dengan begitu, malam pergantian tahun baru ini dapat dirayakan dengan aman dan nyaman,” kata Ridho.
Polresta Bandar Lampung optimistis langkah rekayasa lalu lintas ini dapat mengurangi potensi kemacetan di jalan-jalan utama kota Bandar Lampung dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin menikmati momen pergantian tahun baru.
Baca Juga: Liburan Akhir Tahun di Lembah Hijau Lampung: Rute, Harga Tiket dan Aktivitas Wisata
(Yar/P1)