Lampung77.com
Selasa, 26 Mei 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk di Jalinteng Way Kanan Lampung

Lampung77
Rabu, 18 Desember 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk di Jalinteng Way Kanan Lampung

Polisi menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku pemalakan sopir truk di Jalinteng Way Kanan Lampung. (Foto: Yoga)

Iklan

LAMPUNG77.com – Polisi menangkap pemalak sopir truk batu bara yang melintas di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera, Kampung Tanjung Raja Sakti, Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Selasa (17/12/2024).

Kapolres Way kanan AKBP Andanan Mangopang melalui Wakapolres Kompol Iwan Setiawan menjelaskan video rekaman saat pelaku melakukan pemerasan terhadap sopir truk tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial.

Menurut Iwan, peristiwa tersebut terjadi saat korban melintas dari Tanjung Enim menuju Lematang Bandar Lampung. Setibanya di Kampung Tanjung Raja Giham, korban dipepet pelaku untuk menepikan kendaraannya.

Saat itu, korban tetap memacu kendaraanya. Namun, pelaku mengancam akan memecahkan kaca mobil korban. Korban pun lantas menepikan kendaraannya.

Tak lama kemudian, terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Pelaku meminta korban untuk menyerahkan uang Rp 200 ribu. Namun, korban menolak karena tidak memiliki uang sebanyak itu. Korban lalu memberikan uang Rp 20 ribu kepada pelaku.

“Merasa tidak puas karena tidak mendapat sejumlah uang yang diinginkan, tersangka memaksa masuk ke dalam mobil truk yang bermuatan batubara tersebut. Kemudian,” kata Iwan, didampingi Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Mangara, saat konferensi pers di Mapolres Way Kanan, Selasa (18/12/2024).

Menurutnya, setelah menadapatkan laporan dari korban terkait kejadian itu, Senin (16/12/2024), Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Setelah melakukan penyeledikan, tersangka berinisal ES berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan. Saat itu pelaku sedang berada di Kampung Tanjung Raja Sakti, Kecamatan Blambangan Umpu,” ujarnya.

Pada saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan satu unit HP Vivo Y17 S serta berbagai pecahan uang tunai senilai Rp 490 ribu, dompet warna hitam dan pisau jenis garpu.

“Berdasarkan keterangan sementara dari tersangka, ia mengakui sudah melakukan perbuatannya lebih dari dua kali di seputaran jalan lintas Sumatera yaitu di Kampung Ramsai dan mendapat uang sebesar Rp 290 ribu disertai barang bukti,” ujarnya.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP atau 368 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun,” pungkasnya.

Baca Juga: Sopir Truk Asal Lampung Timur Tewas Ditujah di Jalinsum Sumsel

(Yoga/P1)

Tag Pemalak Sopir TrukPemerasanSopir Truk

BERITA TERKAIT

Oknum Ketua LSM Peras Warga di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Polisi Ungkap Modus Ketua LSM Peras Warga di Lampung Timur

Minggu, 19 April 2026
Korban pemerasan Ketua LSM di Lampung Timur

Pengakuan Korban Diperas Ketua LSM di Lampung Timur hingga Rp 30 Juta

Sabtu, 18 April 2026
Ditangkap Polisi

Ketua LSM di Lampung Timur Diamankan Polisi Kasus Dugaan Pemerasan

Sabtu, 18 April 2026
Polisi

Pria Ngaku Intel Korem yang Peras Warga di Lampung Ditangkap Polisi

Senin, 21 Oktober 2024
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Cuaca Lampung di Malam Takbiran Idul Adha 2026, Cerah atau Hujan?

77 Ucapan Hari Raya Idul Adha 2026 yang Penuh Makna dan Doa

Jadwal Siaran Langsung Arsenal Vs PSG di Final Liga Champions 2025/2026

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 25 Mei 2026

Margono Tarmudji Hadiri Rakor KONI Lampung Timur

Atlet Remaja IGATC Lampung Sabet 2 Perak di DKI Invitasi Open 2026

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Terjun Bebas hingga Idul Adha 27 Mei 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com