Lampung77.com
Senin, 6 April 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Ketahuan Curi Motor di Parkiran Toko Lampung Timur, Maling Diamuk Massa

Andono
Kamis, 5 Desember 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

LAMPUNG77.com – Seorang maling babak belur diamuk massa setelah ketahuan mencuri motor di parkiran Toko Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pemilik motor, MR (19) mengatakan awalnya ia mendengar teriakan warga yang memergoki aksi pelaku. Ia pun kemudian keluar toko dan melihat motornya raib di bawah kabur pelaku.

“Saya melihat keluar ternyata motor telah raib. Saya lalu meminta bantuan untuk mengejar pelaku ke jalan lintas Sutami,” kata MR (19).

Korban kemudian mengejar pelaku hingga berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi kejadian. Pelaku akhirnya dapat dikejar dan korban berusaha menendang pelaku yang tengah membawa motor miliknya.

Setelah pelaku terjatuh, korban kemudian berteriak meminta pertolongan dari warga sekitar. Pelaku pun dapat ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga. Tak berselang lama, pihak kepolisian datang dan mengamankan pelaku.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya didampingi Kapolsek Bandar Sribhawono IPTU Romi Azhari mengatakan, pelaku berinisial YU (25), warga Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur.

Dari hasil pemeriksaan, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda beat, 1 paket kunci leter T, 1 stel pakaian pelaku, 1 lembar fotokopi BPKB sepeda motor Honda beat dan 1 lembar fotokopi STNK sepeda motor Honda beat.

“Pelaku telah Kita amankan di Mapolsek Bandar Sribhawono untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” Kata Kapolres dalam keterangannya, Kamis (5/12/2024).

Menurut Kapolres, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga: Teror Maling di Lampung Timur Semakin Marak, Dalam Semalam 8 Rumah Dibobol

(And/P1)

Tag CuranmorLampung TimurMaling MotorMaling Motor di Lampung TimurPencuri Motor

BERITA TERKAIT

Penyandang Disabilitas Lampung Timur

Para Penyandang Disabilitas Lampung Timur Minta Perhatian Pemerintah

Minggu, 5 April 2026
Ditangkap Polisi

Pemalak yang Beraksi di Wisata Bendungan Lampung Timur Ditangkap Polisi

Senin, 30 Maret 2026
Meninggal dunia

4 Orang Tewas Usai Pesta Miras di Lampung Timur

Jumat, 27 Maret 2026
Judi Sabung Ayam di Lampung Timur

Arena Judi Sabung Ayam di Lampung Timur Digerebek, 4 Orang Ditangkap

Kamis, 26 Maret 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Klasemen Super League Usai Bhayangkara FC Kalahkan Persija dan Persib-Borneo Menang

Hasil Super League: Bhayangkara Presisi Lampung FC Tumbangkan Persija Jakarta 3-2

Bhayangkara Presisi Lampung FC Vs Persija Jakarta: Duel Sengit Dua Tim On Fire!

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Akhirnya Bangkit Usai Ambruk

BMKG: Awas Hujan Petir dan Angin Kencang di Lampung Hari Ini, Berikut Wilayahnya!

Para Penyandang Disabilitas Lampung Timur Minta Perhatian Pemerintah

Kemunculan Cahaya Misterius di Langit Lampung Bikin Heboh Warga

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com