Lampung77.com
Senin, 29 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Lampung Timur, 3 Orang Ditangkap

Andono
Selasa, 19 November 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Sabu

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via RRI)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Polisi menggerebek sebuah rumah di Way Jepara, Lampung Timur, yang diduga digunakan sebagai tempat pesta sabu. Sebanyak 3 orang ditangkap polisi dalam penggerebekan ini. Sedangkan 1 orang berhasil melarikan diri.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya didampingi Kapolsek Way Jepara Iptu A.E Siregar mengatakan penggerebekan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah warga tengah berlangsung pesta narkoba pada Senin (18/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Mendapat informasi itu, petugas kepolisian kemudian langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Jepara dipimpin Kapolsek IPTU A.S Siregar lalu melakukan penggerebekan dan penangkapan.

“Ketiga pelaku tersebut berinisial RU (37), BA (21) dan SN (22). Mereka semua warga Dusun Srimenanti Desa Labuhan Ratu II, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur,” kata Kapolres, dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024).

Menurutnya, dalam penggerebekan itu, Polisi mengamankan barang bukti di antaranya berupa 1 buah plastik klip bening kecil yang diduga narkotika golongan I jenis sabu, 1 buah korek api gas, 1 buah bong, 1 buah pirek, 1 buah jarum korek, 1 buah cotton Bud, 1 buah rokok merk bull, 1 buah tutup botol yang terdapat 2 lubang, 1 buah gunting kecil, dan 3 unit telepon genggam.

“Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Way Jepara guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolres menambahkan ketiga pelaku dijerat dengan pasal 114 Jo 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: 28 Orang Terjaring Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam Bandar Lampung

(And/P1)

Tag Lampung TimurNarkobaPesta Sabu di Lampung TimurSabu

BERITA TERKAIT

Ditangkap Polisi

Maling Motor Ditangkap Warga di Lampung Timur

Kamis, 25 Desember 2025
Warga Lampung Timur Bangun Jalan Sendiri

Lagi, Warga Lampung Timur Patungan Bangun Jalan Sendiri

Senin, 8 Desember 2025
Polisi Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa hingga Penculikan di Lampung Timur

Polisi Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa hingga Penculikan di Lampung Timur

Jumat, 5 Desember 2025
IWO Lampung Timur Sosialisasi Cegah Bullying di Sekolah

IWO Lampung Timur Sosialisasi Cegah Bullying di Sekolah

Kamis, 20 November 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERKINI

Hasil Persija Jakarta Vs Bhayangkara Presisi Lampung FC: Macan Kemayoran Menang 3-0

KONI Sumatera Selatan Dukung Lampung dan Banten Tuan Rumah PON 2032

KONI Lampung Paparkan Capaian 2025 dan Rencana 2026, Dorong Pemerataan Prestasi Cabor

Terpopuler: Harga Emas Pecahkan Rekor hingga Sudin Ucapkan Natal dan Tahun Baru 2026

ASDP: Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 29-30 Desember 2025, Cek Selengkapnya!

Cuaca Lampung 29 Desember 2025: Awas Hujan dan Angin Kencang, Cek Wilayahnya!

Gempa M 3,6 Terjadi di Lampung Barat Hari Ini

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com