Lampung77.com
Sabtu, 19 Juli 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Lampung Timur, 3 Orang Ditangkap

Andono
Selasa, 19 November 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Sabu

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via RRI)

LAMPUNG77.com – Polisi menggerebek sebuah rumah di Way Jepara, Lampung Timur, yang diduga digunakan sebagai tempat pesta sabu. Sebanyak 3 orang ditangkap polisi dalam penggerebekan ini. Sedangkan 1 orang berhasil melarikan diri.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya didampingi Kapolsek Way Jepara Iptu A.E Siregar mengatakan penggerebekan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah warga tengah berlangsung pesta narkoba pada Senin (18/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Mendapat informasi itu, petugas kepolisian kemudian langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Jepara dipimpin Kapolsek IPTU A.S Siregar lalu melakukan penggerebekan dan penangkapan.

“Ketiga pelaku tersebut berinisial RU (37), BA (21) dan SN (22). Mereka semua warga Dusun Srimenanti Desa Labuhan Ratu II, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur,” kata Kapolres, dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024).

Menurutnya, dalam penggerebekan itu, Polisi mengamankan barang bukti di antaranya berupa 1 buah plastik klip bening kecil yang diduga narkotika golongan I jenis sabu, 1 buah korek api gas, 1 buah bong, 1 buah pirek, 1 buah jarum korek, 1 buah cotton Bud, 1 buah rokok merk bull, 1 buah tutup botol yang terdapat 2 lubang, 1 buah gunting kecil, dan 3 unit telepon genggam.

“Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Way Jepara guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolres menambahkan ketiga pelaku dijerat dengan pasal 114 Jo 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: 28 Orang Terjaring Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam Bandar Lampung

(And/P1)

Tag Lampung TimurNarkobaPesta Sabu di Lampung TimurSabu

BERITA TERKAIT

Mayat Wanita Dalam Karung di Lampung Timur

Setahun Kasus Pembunuhan Riyas Nuraini di Lampung Timur Belum Terungkap, Ini Kata Polisi

Jumat, 18 Juli 2025
Mayat Wanita Dalam Karung di Lampung Timur

Misteri Kematian Riyas Nuraini di Lampung Timur, Sudah 1 Tahun Belum Terungkap!

Jumat, 18 Juli 2025
Nenek tewas bersimbah darah di Lampung Timur

Tragis, Nenek Tewas Bersimbah Darah di Lampung Timur

Kamis, 17 Juli 2025
Evakuasi Ular Piton 4 Meter di Lampung Timur

Dramatis, Evakuasi Ular Piton 4 Meter di Rumah Warga Lampung Timur

Jumat, 11 Juli 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Setahun Kasus Pembunuhan Riyas Nuraini di Lampung Timur Belum Terungkap, Ini Kata Polisi

PT Meyer Century Indonesia Bagikan Paket Sembako untuk Warga Metro

Misteri Kematian Riyas Nuraini di Lampung Timur, Sudah 1 Tahun Belum Terungkap!

Buronan Korupsi Rp 2,2 Miliar di Lampung Ditangkap Saat Makan di Restoran

Jadwal Terbaru Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 18-21 Juli 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com