Lampung77.com
Senin, 13 April 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
Shop
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Lampung Timur, 3 Orang Ditangkap

Andono
Selasa, 19 November 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Sabu

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via RRI)

LAMPUNG77.com – Polisi menggerebek sebuah rumah di Way Jepara, Lampung Timur, yang diduga digunakan sebagai tempat pesta sabu. Sebanyak 3 orang ditangkap polisi dalam penggerebekan ini. Sedangkan 1 orang berhasil melarikan diri.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya didampingi Kapolsek Way Jepara Iptu A.E Siregar mengatakan penggerebekan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah warga tengah berlangsung pesta narkoba pada Senin (18/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Mendapat informasi itu, petugas kepolisian kemudian langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Jepara dipimpin Kapolsek IPTU A.S Siregar lalu melakukan penggerebekan dan penangkapan.

“Ketiga pelaku tersebut berinisial RU (37), BA (21) dan SN (22). Mereka semua warga Dusun Srimenanti Desa Labuhan Ratu II, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur,” kata Kapolres, dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024).

Menurutnya, dalam penggerebekan itu, Polisi mengamankan barang bukti di antaranya berupa 1 buah plastik klip bening kecil yang diduga narkotika golongan I jenis sabu, 1 buah korek api gas, 1 buah bong, 1 buah pirek, 1 buah jarum korek, 1 buah cotton Bud, 1 buah rokok merk bull, 1 buah tutup botol yang terdapat 2 lubang, 1 buah gunting kecil, dan 3 unit telepon genggam.

“Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Way Jepara guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolres menambahkan ketiga pelaku dijerat dengan pasal 114 Jo 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: 28 Orang Terjaring Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam Bandar Lampung

(And/P1)

Tag Lampung TimurNarkobaPesta Sabu di Lampung TimurSabu

BERITA TERKAIT

Sabu dibawa pakai ambulans

Sabu 15,7 Kg Dibawa Pakai Ambulans Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 11 April 2026
Nelayan Jatuh dari Kapal di Lampung Timur

Nelayan Asal Bandar Lampung Meninggal Dunia Jatuh dari Kapal di Lampung Timur

Senin, 6 April 2026
Penyandang Disabilitas Lampung Timur

Para Penyandang Disabilitas Lampung Timur Minta Perhatian Pemerintah

Minggu, 5 April 2026
Ditangkap Polisi

Pemalak yang Beraksi di Wisata Bendungan Lampung Timur Ditangkap Polisi

Senin, 30 Maret 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Naik hingga 7 Fakta Menarik Lembah Hijau

Cuaca Lampung Hari Ini 13 April 2025: Awas Hujan Lebat, Ini Daftar Wilayahnya

Klasemen BRI Super League Pekan 27 Usai Laga Dramatis Persib Vs Bali United

Hasil Super League: Persib Bandung Taklukkan Bali United 3-2

Susunan Pemain Persib Bandung Vs Bali United di Super League Hari Ini

7 Fakta Menarik Lembah Hijau, Destinasi Wisata Keluarga di Lampung

2 Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Lampung, 1 Tewas dan 1 Luka

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com